Personel pengamanan bersiap di titik keberangkatan untuk mengawal proses pemindahan 64 narapidana dari wilayah Sumatera menuju Nusakambangan. SUMATERA SELATAN – Pemindahan narapidana ke Nusakambangan menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap narapidana risiko tinggi. Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengirim puluhan warga binaan dari berbagai Lapas di Sumatera menuju Jawa Tengah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Operasi besar ini menyasar 71 narapidana dari tiga provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung. Aparat bersenjata lengkap mengawal ketat seluruh proses perjalanan guna mencegah potensi gangguan keamanan selama masa transit.
Petugas memulai proses evakuasi pada Rabu, 22 April 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas lapas membawa sebanyak 42 narapidana dari Lapas Kelas IIA Jambi pada pukul 08.10 WIB. Rombongan ini menjadi kelompok pertama dalam misi pengamanan kali ini.

Pada malam harinya, pemerintah melanjutkan proses pemindahan narapidana ke Nusakambangan. Tepat pukul 20.30 WIB, petugas membawa 11 orang dari Lapas Kelas IA Palembang untuk menyusul keberangkatan tersebut. Meskipun petugas bergerak pada malam hari, aparat tetap menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar operasional yang berlaku.
Puncaknya terjadi pada Kamis, 23 April 2026. Petugas melaksanakan tahap akhir operasi bagi 18 orang dari wilayah Lampung pada pukul 06.00 WIB. Kini, total 64 narapidana telah menuju pulau penjara tersebut dengan pengawasan ekstra.
Langkah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan di Lapas wilayah Sumatera yang selama ini menjadi tantangan besar. Selain itu, pemerintah memilih Nusakambangan karena memiliki sistem Super Maximum Security yang sangat ketat. Fasilitas ini akan membatasi ruang gerak narapidana yang memiliki pengaruh kuat atau jaringan kriminal.
Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pengendalian kejahatan dari balik jeruji besi. Hingga saat ini, petugas melaporkan bahwa seluruh narapidana telah sampai di lokasi transit dengan selamat. Penataan sistem pemasyarakatan secara berkala ini sangat penting demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat luas.
Repoter : Fajar Gazali


Tidak ada komentar