Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dengan sejumlah OPD, instansi vertikal, dan lembaga mitra pelayanan disaksikan langsung oleh Bupati Hendrajoni di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (8/6/2026).PAINAN– Integrasi Data Kependudukan Pessel terus diperkuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan melalui kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga pelayanan.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (8/6/2026).
Menurut Hendrajoni, Integrasi Data Kependudukan Pessel pemanfaatan data kependudukan yang akurat menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pemanfaatan data kependudukan yang akurat menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya integrasi data ini agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin cepat dan mudah,” ujarnya.
Selain itu, Hendrajoni menilai integrasi data dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat berdasarkan kondisi riil masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih terintegrasi di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Karena itu, kami terus mendorong sinergi lintas sektor agar seluruh instansi dapat memanfaatkan data kependudukan secara optimal dan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, serta terintegrasi,” kata nya.
Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat.
Selain mempercepat proses pelayanan, integrasi data juga membantu mengurangi kesalahan administrasi dan memperkuat koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berbasis data di Kabupaten Pesisir Selatan.
Data kependudukan yang valid akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Proses verifikasi data akan berlangsung lebih cepat karena instansi terkait dapat memanfaatkan data kependudukan yang telah terhubung secara sistematis. Proses verifikasi data akan berlangsung lebih cepat karena instansi terkait dapat memanfaatkan data kependudukan yang telah terhubung secara sistematis.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
(Dj. Dt. Rj. Intan)


Tidak ada komentar