Sejumlah aktivis di Konawe Kepulauan menyoroti dugaan permasalahan pengelolaan Dana Desa dan berencana menggelar aksi demonstrasi serta melaporkan ke aparat penegak hukum.macansumatra.com | Konawe Kepulauan Publik menyoroti dugaan masalah pengelolaan Dana Desa di Desa Dompo-Dompo Jaya dan Desa Labeau, Konawe Kepulauan.
Data menunjukkan, Desa Dompo-Dompo Jaya menerima Dana Desa sekitar Rp2,07 miliar dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah desa mengalokasikan anggaran itu untuk infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Namun, sejumlah program diduga tidak berjalan maksimal. Aktivis meminta pemerintah desa memberi penjelasan terbuka.
Temuan di Desa Labeau
Desa Labeau menerima Dana Desa sebesar Rp864,5 juta pada 2022. Pemerintah desa menggunakan dana itu untuk program mendesak, jalan usaha tani, RTLH, dan kegiatan posyandu.
Aktivis menemukan pola anggaran berulang. Beberapa kegiatan mencatat nilai sama, yaitu Rp18 juta per kegiatan. Kondisi ini memicu pertanyaan soal transparansi penggunaan anggaran.
Aktivis Desak Penegakan Hukum
Reski Anandar bersama kelompok aktivis mendorong Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan.
“Kami minta aparat memeriksa sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mereka juga meminta kementerian terkait mengevaluasi penggunaan Dana Desa sejak 2022.
Rencana Aksi dan Pelaporan
Aktivis akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin mendatang. Mereka juga menyiapkan laporan resmi ke lembaga penegak hukum.
Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga saat ini, pemerintah Desa Dompo-Dompo Jaya dan Desa Labeau belum memberi keterangan resmi.
Masyarakat berharap proses berjalan transparan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Penulis : Ronal Munthe
Editor : Amelia Suryani C.ILJ


Tidak ada komentar