
Bantuan Bayang Utara Cair, Pemulihan Belum Tuntas
PESISIR SELATAN — Sembilan bulan lebih setelah banjir dan tanah longsor merusak kehidupan warga, bantuan tunai akhirnya kembali mengalir ke Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. Pada Rabu, 23 September 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyalurkan Rp237,8 juta kepada 51 kepala keluarga. Dana itu memberi ruang bernapas, tetapi sekaligus menegaskan satu kenyataan: pemulihan belum selesai hanya karena uang telah diserahkan.
Penerima merupakan warga yang masih menempati hunian sementara (huntara) maupun kelompok penerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Bantuan terdiri atas dana hunian Rp3 juta per KK dan jaminan hidup Rp450 ribu per jiwa per bulan. Penyerahan dilakukan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPrPA), Ilham Rachmadsyah Putra.
“Pemerintah daerah tidak ingin masyarakat yang terdampak bencana berjalan sendiri. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pemulihan,” ujar Hendrajoni.
Di balik angka Rp237,8 juta, publik masih membutuhkan penjelasan yang lebih terukur. Informasi yang dipublikasikan belum merinci jumlah jiwa dalam 51 KK, berapa bulan jaminan hidup dibayarkan, jumlah keseluruhan calon penerima, maupun jadwal penyaluran tahap berikutnya. Tanpa empat data itu, masyarakat sulit menguji kesesuaian antara komponen bantuan, total anggaran, dan cakupan penerima.
Hendrajoni menyebut penyaluran dilakukan bertahap berdasarkan data yang telah diverifikasi. “Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, pendataan dan verifikasi harus dilakukan dengan baik,” katanya.
Ilham juga menegaskan bahwa bantuan bagi warga di huntara dan penerima DTH mengacu pada data serta hasil verifikasi lapangan. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan nagari, menurut dia, akan terus dilakukan agar distribusi berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Verifikasi memang penting untuk mencegah salah sasaran. Namun, ketelitian administrasi harus berjalan bersama keterbukaan. Daftar penerima yang melindungi data pribadi, dasar penetapan, kanal pengaduan, serta tenggat setiap tahap perlu diumumkan. Transparansi bukan aksesori; ia menjadi pagar agar keluarga yang belum terakomodasi tidak kembali tersisih dalam proses pemulihan.
Bantuan tunai ini hadir di tengah pekerjaan besar yang belum seluruhnya rampung. Laporan pemantauan pertengahan September mencatat BNPB telah membangun 53 unit huntara. Sebanyak 73 KK yang mengungsi mandiri menerima DTH selama tiga bulan dan jaminan hidup dari Kementerian Sosial. Sementara itu, 85 hunian tetap direncanakan di Nagari Puluik-Puluik Selatan; lahan telah dibersihkan dan dokumen disebut siap, tetapi konstruksinya masih bergantung pada tindak lanjut Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Konteks itu penting karena bencana 24–27 November 2025 tidak hanya merobohkan rumah. Usulan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Pesisir Selatan mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Sepanjang 2026, banjir susulan dilaporkan terjadi empat kali dan kembali merusak tanggul darurat. Artinya, bantuan konsumsi dan hunian mesti berjalan seiring dengan pengendalian sungai, pemulihan layanan dasar, serta perlindungan permukiman dari ancaman berulang.
Rp237,8 juta jelas berarti bagi keluarga yang kehilangan rasa aman. Namun, ukuran keberhasilan pemerintah bukan terletak pada lancarnya seremoni penyerahan. Tolok ukurnya ialah apakah setiap penyintas terdata, bantuan tiba tanpa jeda berlebihan, rumah tetap benar-benar berdiri, dan warga tidak lagi hidup dalam ketidakpastian ketika hujan kembali turun di Bayang Utara.
Dj/ RF biro Pesisir Selatan


Tidak ada komentar