Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan keterangan pers terkait pemberhentian 261 pegawai non-ASN serta proses pemeriksaan terhadap puluhan ASN dan PPPK di Jakarta, Senin (27/7/2026). Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, langsung mengambil langkah tegas setelah lima hari menjabat. Sudaryono memberhentikan 261 pegawai non-ASN. Ia juga memeriksa 48 ASN dan PPPK yang diduga melanggar disiplin.
Sudaryono mengumumkan langkah tersebut dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Sudaryono menegaskan bahwa pembenahan internal menjadi prioritas agar program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal.
BGN memberhentikan 261 pegawai non-ASN. Jumlah itu terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. BGN menilai mereka melakukan pelanggaran disiplin sehingga tidak dapat melanjutkan tugas di lembaga tersebut.
Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan menindak setiap pelanggaran disiplin sesuai peraturan yang berlaku. Ia ingin membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Selain memberhentikan pegawai non-ASN, BGN juga memeriksa 48 ASN dan PPPK. BGN menduga sembilan ASN dan PPPK melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka berpotensi menerima sanksi pemberhentian.
Sementara itu, 39 pegawai lainnya diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan. BGN akan menjatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, atau peringatan administratif.
Menurut Sudaryono, pemeriksaan masih berlangsung. BGN akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudaryono mengungkapkan bahwa tim menemukan berbagai bentuk pelanggaran. Beberapa pegawai diduga terlibat judi online. Tim juga menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan dan pelanggaran disiplin lainnya.
Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan lembaga maupun menghambat program pemerintah.
“Kami mengakui masih ada kekurangan dan pelanggaran. Karena itu kami melakukan pembenahan serta memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar,” ujar Sudaryono.
Pada kesempatan yang sama, Sudaryono juga mengumumkan penutupan permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN menilai dapur tersebut tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, dan keamanan pangan.
BGN juga menghentikan pembayaran kepada seluruh dapur yang ditutup. Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Sudaryono berharap langkah pembenahan tersebut dapat meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola BGN, dan memastikan setiap program pemerintah berjalan secara efektif serta tepat sasaran.


Tidak ada komentar