Penertiban Pertalite Tuai Kritik, Pengecer Kecil di Padang Minta Keadilan

Redaksi MacanSumatra
23 Apr 2026 09:27
2 menit membaca

PADANG, 23 April 2026 — Penertiban BBM subsidi jenis Pertalite di sejumlah wilayah Kota Padang memicu reaksi dari masyarakat kecil, khususnya para pengecer yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan eceran.

Pengecer Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi

Doni menilai kebijakan penertiban BBM subsidi Pertalite belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

Ia menegaskan bahwa ia menjual Pertalite eceran untuk bertahan hidup, bukan melanggar aturan.

“Kami tidak mencuri. Kami membeli di SPBU, lalu menjual kembali untuk menyambung hidup,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan lapangan pekerjaan memaksa sebagian masyarakat memilih sektor informal. Selain itu, pengecer juga membantu masyarakat di daerah yang jauh dari akses SPBU resmi.

Aturan Distribusi dan Risiko Penyalahgunaan

Namun di sisi lain, BPH Migas menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan tidak boleh diperjualbelikan secara eceran.

Pemerintah menilai penjualan eceran berpotensi menimbulkan penyalahgunaan serta mengganggu penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

Kritik terhadap Keadilan Penegakan Hukum

Penertiban ini memunculkan kritik terkait keadilan penegakan hukum. Doni menilai aparat tidak hanya fokus pada pengecer kecil, tetapi juga perlu menindak praktik penyalahgunaan dalam skala besar.

“Yang kami harapkan adalah keadilan. Kami hanya berusaha bertahan,” tambahnya.

Akses Terbatas dan Minimnya Lapangan Kerja

Fenomena ini menunjukkan adanya benturan antara regulasi negara dan realitas ekonomi masyarakat.

Fakta di lapangan menunjukkan tidak semua wilayah memiliki akses SPBU yang merata, terutama di kawasan pinggiran Kota Padang. Kondisi ini membuat masyarakat di daerah pinggiran masih bergantung pada pengecer untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar sehari-hari.

Di sisi lain, terbatasnya lapangan pekerjaan juga menjadi faktor pendorong masyarakat memilih usaha informal seperti penjualan BBM eceran.

Perlu Solusi Nyata, Bukan Sekadar Penertiban

Pemerintah perlu melakukan penertiban untuk menjaga sistem distribusi, sekaligus menyiapkan solusi jangka panjang.

Sejumlah pihak menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih konkret, seperti pemerataan akses SPBU serta penyediaan alternatif mata pencarian bagi masyarakat terdampak.

Tanpa solusi yang jelas, penertiban berisiko hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Pemerintah juga perlu membuka akses ekonomi dan memastikan distribusi energi berjalan lebih adil.

Sumber regulasi: situs resmi BPH Migas  https://bphmigas.go.id

Sumber: Doni, pengecer BBM eceran di Padang

Penulis: Redaksi macansumatra.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x