Asman Dilewakan, Amanah Datuak Tak Boleh Berjarak

Redaksi MacanSumatra
24 Sep 2026 11:14
Daerah 0 92
3 menit membaca

PESISIR SELATAN — Saluak dan keris yang dipasangkan kepada Asman, S.AP bukan sekadar penanda lahirnya pemangku adat baru. Di balik pelewaan gelar Datuak Tambijo, Kaum Suku Jambak Bungo Pasang menyerahkan tanggung jawab yang akan diuji oleh jarak, waktu, dan kemampuan menyelesaikan persoalan anak kemenakan.

Asman dilewakan sebagai penghulu pemangku adat Kaum Jambak Bungo Pasang, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (23/9/2026) pagi. Prosesi bermula di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salido melalui pembacaan sumpah penghulu, pemasangan saluak dan keris. Setelah itu, ia diarak dengan bendi menuju rumah gadang Suku Jambak di Bungo Pasang.

Namun, kemeriahan baralek gadang tersebut sekaligus membuka pertanyaan paling penting: bagaimana amanah kaum dijalankan oleh seorang penghulu yang sehari-hari berdomisili di Bengkulu, menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu sekaligus Wakil Ketua Komisi II, serta berkecimpung dalam usaha perumahan atau properti?

 

Dari Sumpah Penghulu ke Ujian Kepemimpinan

 

Ketua LKAAM Pesisir Selatan, Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah, meminta Asman melanjutkan pola kepemimpinan Arlim (Alm) Dt. Tambijo. Pesan itu tidak berhenti pada penghormatan terhadap pendahulu. Penghulu dituntut menyelesaikan silang sengketa, berkata benar, berjalan lurus, serta menjadi contoh di dalam nagari.

Tugas tersebut menempatkan Datuak Tambijo bukan sebagai simbol di rumah gadang, melainkan simpul penyelesaian masalah dalam kaum dan niniak mamak di KAN Salido. Asman sendiri menegaskan, “Gelar bukan kebanggaan pribadi, tetapi amanah adat, kaum dan para terdahulu yang mewariskan kepada kita semua.”

Fondasi acara itu telah dibangun tiga hari sebelumnya. Pada Minggu (20/9/2026), sejak pukul 08.00 WIB, puluhan warga dan sanak keluarga bergotong royong di kediaman Datuak Tambijo dan Surau Nur Hidayah. Mereka membersihkan halaman, merapikan surau, dan menyiapkan sarana acara. Kerja kolektif itu memperlihatkan bahwa pelewaan bukan kerja satu orang; konsekuensinya, kepemimpinan setelah prosesi pun tidak dapat dijalankan sendirian.

Wakil Bupati Pesisir Selatan Dr. Risnaldi Ibrahim, S.Ag., SH., MH Dt. Batuah membawa amanah adat itu ke wilayah kepentingan publik. Menurutnya, ketika investasi yang masuk ke nagari memunculkan pro dan kontra, niniak mamak harus mendorong baiyo batido dan musyawarah, bukan membentuk kelompok atau aksi yang merusak iklim investasi.

Risnaldi juga menyoroti tanggung jawab niniak mamak melindungi generasi muda dari pengaruh budaya Barat, narkoba, dan penyakit masyarakat. Pesannya menegaskan garis kerja konkret: penghulu perlu hadir ketika kaum menghadapi perbedaan, tekanan sosial, dan perubahan zaman bukan hanya saat upacara adat digelar.

Jarak Bengkulu–Salido Tak Boleh Menjadi Sekat

Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Jasman Rizal, MM Dt. Bandaro Bendang, mengingatkan penghulu sebagai suluah bendang dalam nagari untuk menegakkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Ia menyampaikan pesan lugas: “Pak Datuak Tambijo yang berdomisili di Bengkulu, sering-seringlah pulang ke kampung.” Jasman juga meminta ditunjuk panungkek untuk mengurus kebutuhan adat sehari-hari anak kemenakan.

Berdasarkan SK.05 KAN Salido, perangkat penghulu terdiri atas Fitra Rafdan Peto Kari sebagai Manti, Rahma Dona Rajo Alam sebagai Imam Khatib, Trifa Irjon Bandaro Sako sebagai Dubalang, dan Rita Zahara Putri Ayu sebagai Bundo Kanduang.

Pelewaan Datuak Tambijo akhirnya bukan garis finis, melainkan awal pertanggungjawaban. Ukurannya kelak bukan seberapa meriah Asman diarak dengan bendi, tetapi seberapa dekat ia hadir ketika kaum membutuhkan arah, perlindungan, dan jalan keluar.

 

Dj/ RF biro Pesisir selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x