AKPERSI Soroti Krisis Pelayanan Publik di Desa Sobang, Pendidikan hingga Pertanian Terancam.

Redaksi MacanSumatra
17 Jan 2026 02:44
Nasional 0 108
2 menit membaca

Jakarta — Krisis Pelayanan Publik Desa Sobang di Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Kerusakan sekolah, buruknya jalan, sulitnya layanan kesehatan, serta hambatan pertanian dinilai mengancam hak dasar warga.

Ketua Umum AKPERSI, Rono Triyono, S.Kom., S.H., C.EJ., C.IJ., C.BJ., C.F.L.E., C.ILJ., menegaskan bahwa kerusakan sekolah dan buruknya akses jalan menunjukkan krisis pelayanan publik. Kondisi ini turut melemahkan layanan kesehatan dan pertanian warga.

“Ketika anak-anak belajar di bangunan rusak, warga sulit berobat, dan pertanian terhambat, maka ini bukan persoalan sepele. Ini ancaman terhadap hak dasar warga,” tegas Rono Triyono, Selasa (16/01/2026).

Jalan Rusak Hambat Aktivitas Petani

Baca juga berita sebelumnya tentang jalan rusak

https://macansumatra.com/waspada-jalur-batang-manggilang-lumpuh-akibat-jalan-rusak-parah-antrean-kendaraan-mengular

Rono menjelaskan, jalan desa rusak dan terisolir. Akibatnya, petani kesulitan mengangkut hasil panen. Distribusi pupuk juga terhambat. Biaya produksi dan distribusi ikut meningkat.

“Petani tidak bisa menjual hasil panen dengan layak karena akses jalan buruk. Ini bukan hanya soal ekonomi. Ini menyangkut ketahanan pangan lokal,” ujarnya.

Pelayanan Publik Dinilai Gagal

AKPERSI menilai lemahnya infrastruktur dan lambatnya respons pemerintah desa memperparah kondisi warga. Pendidikan menjadi tidak aman. Akses layanan kesehatan juga sulit. Di sisi lain, sektor pertanian semakin terpinggirkan.

“Jika pendidikan, kesehatan, dan pertanian terdampak, maka pemerintah gagal mengelola pelayanan publik. Pemerintah harus segera evaluasi menyeluruh,” katanya.

AKPERSI Desak Pemerintah Bertindak

Rono juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia meminta pejabat tidak menghindar saat media meminta konfirmasi.

“Pejabat publik tidak boleh diam. Diam terhadap persoalan rakyat sama saja membiarkan masalah membesar,” tegasnya.

AKPERSI memastikan pengawalan dilakukan melalui jalur jurnalistik, advokasi publik, dan pengawasan sosial. Langkah ini dilakukan agar hak dasar masyarakat desa tetap terpenuhi.

Tim: AKPERSI

Sumber : Alimudin

Editor : macan sumatra.com

https://pandeglangkab.go.id/

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x