Perwakilan warga Kelurahan Pilang mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan kelurahan.Probolinggo, 2 Juni 2026 – Sekelompok warga Kelurahan Pilang, SPJ Bermasalah Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Mereka melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Festival Gir Sereng Pantai Permata Pilang tahun 2024 serta Pramusrenbang tahun 2025.
Warga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kedua kegiatan tersebut. Salah satunya adalah lokasi Pramusrenbang yang berlangsung di sebuah kafe di luar wilayah Kelurahan Pilang. Menurut warga, pemerintah kelurahan seharusnya menggelar musyawarah pembangunan di wilayah setempat agar masyarakat dapat berpartisipasi secara maksimal.

Warga juga menyoroti dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Festival Gir Sereng Pantai Permata Pilang. Hasil penelusuran dan verifikasi warga menunjukkan adanya dugaan rekayasa dalam dokumen tersebut.
Warga menduga mantan Lurah Pilang periode 2021–2025 berinisial RS bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Saat ini, RS masih berstatus sebagai aparatur pemerintah dan menjabat sebagai Lurah Curah Grinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Perwakilan warga, Hadi Pranoto, menyerahkan dokumen petitum kepada Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki seluruh temuan warga.
Selain itu, warga meminta kejaksaan memperluas penyelidikan terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang berlangsung selama masa jabatan RS sebagai lurah.
Hadi juga meminta kejaksaan memeriksa tim audit yang meloloskan dokumen SPJ Festival Gir Sereng.
“Jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, pelanggaran semacam ini akan menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Hadi Pranoto.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menerima laporan yang disampaikan warga Kelurahan Pilang.


Tidak ada komentar