Tekan Peredaran Narkoba, 103 Napi Risiko Tinggi dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

Redaksi MacanSumatra
22 Apr 2026 00:47
2 menit membaca

Pekanbaru, 20 April 2026 – Pemerintah memindahkan napi high risk Nusakambangan sebagai langkah tegas menekan peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Petugas mengawal ketat pemindahan 103 narapidana asal Riau dan 44 dari Medan pada Senin (20/4) pukul 16.20 WIB.

Riau saat ini menempati peringkat ketiga nasional dalam kasus narkotika dan kriminal.

Pemerintah mengambil tindakan cepat untuk memutus rantai peredaran narkoba, terutama yang pelaku kendalikan dari dalam lapas.

Ia menyebut, banyak pelanggaran berat di lapas berkaitan dengan penyalahgunaan ponsel ilegal dan jaringan narkotika.

“Kami memindahkan napi untuk mengantisipasi gangguan keamanan, memutus jaringan narkoba, dan memberi sanksi tegas atas pelanggaran berat,” ujarnya.

Petugas juga menjalankan kebijakan napi high risk Nusakambangan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lapas asal.

Selama ini, over kapasitas memicu lemahnya pengawasan dan membuka peluang terjadinya pelanggaran di dalam lapas.

Selain itu, pemindahan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat sistem pemasyarakatan.

Pemerintah ingin memastikan bahwa narapidana dengan risiko tinggi tidak lagi memiliki ruang untuk mengendalikan kejahatan dari balik jeruji.

Lapas Nusakambangan memiliki sistem keamanan maksimum hingga super maksimum.

Petugas menempatkan narapidana berisiko tinggi di lokasi ini karena fasilitas pengawasannya lebih ketat dan terintegrasi.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kebijakan napi high risk Nusakambangan mampu menekan peredaran narkoba secara signifikan.

Pengawasan yang lebih kuat memutus jaringan kejahatan yang selama ini masih aktif dari dalam lapas.

Ke depan, pemerintah berkomitmen terus memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.

Data nasional menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah. https://bnn.go.id⁠

Repoter : Fajar Gazali

editor : Amelia Suryani

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x