PARIAMAN — Warga melaporkan dugaan pencurian HP Samsung A04s ke Polres Pariaman setelah seorang pelaku diduga mengambil telepon seluler tersebut pada Minggu, 16 Agustus 2026.Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pariaman, Sumatera Barat.

Penyerahanan surat keterangan laporan kehilangan dari pihak ke polisian ke pada lembaga hukum
YLPBH PUSBAKUM SAW.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian pada Minggu, 16 Agustus 2026. Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam dokumen tersebut, polisi mencatat lokasi kejadian berada di wilayah Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Menurut keterangan yang tercantum dalam laporan, korban saat itu berada di dalam toko dan hendak menyajikan minuman. Kemudian, seorang laki-laki masuk ke dalam toko dan mengambil HP milik korban.

HP tersebut merupakan Samsung A04s berwarna hijau. Setelah mengambil HP, laki-laki tersebut membawa barang itu ke depan toko. Selanjutnya, ia melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta. Korban kemudian membawa perkara itu ke Polres Pariaman untuk mendapatkan penanganan hukum.
Dalam surat tanda penerimaan laporan, polisi mencatat perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana pencurian ringan.
Polisi Periksa Rekaman CCTV
Sementara itu, informasi yang diterima Media Macan Sumatra menyebutkan bahwa polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Selain mengecek lokasi, petugas juga memeriksa kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian. Polisi kemudian mengamankan satu rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Rekaman CCTV tersebut dapat menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menelusuri kejadian dan mengidentifikasi orang yang diduga mengambil HP korban.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Media Macan Sumatra belum memperoleh keterangan resmi mengenai identitas terduga pelaku. Polisi juga belum menyampaikan apakah telah mengamankan seseorang dalam perkara tersebut.
Karena itu, Media Macan Sumatra masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Pariaman mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan CCTV dan langkah kepolisian selanjutnya.
Sumber: Fajar Gazali
Tidak ada komentar