Puskesmas Pessel Terbengkalai, Kemenkes Turun Tangan

Redaksi MacanSumatra
22 Sep 2026 21:30
3 menit membaca

PAINAN — Label “terbengkalai” pada sejumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Pesisir Selatan bukan sekadar catatan tentang bangunan yang menua. Istilah itu menandai persoalan yang langsung menyentuh hak warga: seberapa dekat, cepat, dan layak pelayanan kesehatan dasar dapat mereka jangkau.

Kementerian Kesehatan RI akhirnya turun memeriksa persoalan tersebut pada Selasa (22/9/2026). Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan sekaligus Ketua Satgas Rehat Kementerian Kesehatan, Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, CFA, datang bersama Plt. Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Budiman, SKM, M.Kes. Rombongan diterima Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH, MH, dan Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, S.Ag, MM.

“Kedatangan saat ini memastikan keberadaan Puskesmas dan Pustu yang terbengkalai di Kabupaten Pesisir Selatan, sesuai arahan Kementerian Kesehatan,” kata Sumarjaya.

Pernyataan itu memastikan adanya verifikasi lapangan, tetapi sekaligus membuka pertanyaan yang lebih mendesak. Keterangan yang dipublikasikan belum merinci jumlah fasilitas yang terbengkalai, lokasinya, tingkat kerusakan, penyebab terhentinya pemanfaatan, maupun tenggat pemulihannya. Padahal, tanpa data tersebut, publik sulit mengukur apakah kunjungan ini menjadi pintu penyelesaian atau hanya menambah daftar pemeriksaan.

Usulan Renovasi Belum Menjadi Kepastian

Bupati Hendrajoni menyambut kedatangan tim pusat dan menggantungkan harapan pada tindak lanjut konkret.

“Terima kasih atas kedatangan Bapak Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan sekaligus Ketua Satgas Rehat Kementerian Kesehatan beserta rombongan. Semoga kunjungan ini bisa menghasilkan proses dan kebutuhan Puskesmas dan Pustu yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Hendrajoni.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Agustina Rahmadhani, SST, MM, memaparkan kondisi serta kebutuhan sarana pelayanan kesehatan. Dinas Kesehatan mengusulkan renovasi Puskesmas dan Pustu, renovasi dua Puskesmas, serta pengadaan mobil ambulans.

Namun, usulan tetaplah usulan sampai tersedia keputusan anggaran, pembagian kewenangan, jadwal pengerjaan, dan skema pelayanan sementara bagi warga. Budiman menyatakan penanganan dapat dijalankan bertahap ketika pekerjaan belum bisa dilakukan sekaligus, tetapi pelayanan harus terus berlangsung.

“Apabila pekerjaan tidak dikerjakan, ada kegiatan yang dikerjakan bertahap. Kita tetap melayani kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Jejak Bantuan Lama Menuntut Akuntabilitas

Kunjungan ini tidak berlangsung di ruang hampa. Pada Juni 2024, Pesisir Selatan menerima 10 ambulans dan 12 unit Puskesmas keliling roda dua melalui Dana Alokasi Khusus sekitar Rp34 miliar dari Kementerian Kesehatan.

Dana itu juga disebut diperuntukkan bagi pengembangan enam Puskesmas, termasuk kelanjutan lantai dua Puskesmas Tarusan yang ketika itu dinyatakan terbengkalai, pembangunan gedung baru Puskesmas Lumpo, pengembangan Puskesmas Kambang, dan pembangunan kembali Puskesmas Tanjung Beringin yang pernah terbakar.

Riwayat tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa fasilitas yang diperiksa pada 2026 sama dengan objek bantuan 2024. Namun, jejak anggaran itu membuat keterbukaan menjadi mutlak: fasilitas mana yang selesai, mana yang belum berfungsi, apa kendalanya, serta bagaimana manfaat anggaran diukur.

Warga Membutuhkan Tenggat, Bukan Seremoni

Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 menempatkan Puskesmas dalam kerangka penyelenggaraan layanan kesehatan masyarakat, sedangkan standar pelayanan minimal kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Karena itu, bangunan yang terbengkalai tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan teknis belaka.

Langkah paling mendesak setelah kunjungan ialah membuka hasil verifikasi, daftar fasilitas prioritas, sumber pembiayaan, penanggung jawab, dan target penyelesaian kepada publik. Pemerintah juga perlu menjelaskan jalur pelayanan pengganti selama perbaikan berlangsung.

Kehadiran Kemenkes telah mengangkat masalah ini ke meja pusat. Kini ukuran keberhasilannya bukan foto pertemuan atau banyaknya usulan, melainkan kapan pintu fasilitas kesehatan itu kembali terbuka dan warga benar-benar dilayani.

Dj/ RF biro Pesisir Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x