Jakarta — Mimbar Hukum Indonesia kembali menggelar Webinar Nasional pada 4–12 Maret 2026. MHI menghadirkan lima agenda strategis. Tema yang diangkat mencakup kredit macet hingga dispensasi kawin.
Webinar Mimbar Hukum Indonesia Bahas Kredit Macet
Pada Rabu, 4 Maret 2026, MHI membuka agenda dengan tema “Kredit Macet, Rumah Dilelang: Hukum Bela Bank atau Rakyat?” Dr. Franky Ariyadi, S.E., S.H., M.M. membedah perlindungan hukum dalam kasus kredit bermasalah. Selain itu, ia mengulas polemik lelang rumah yang kerap memicu konflik antara bank dan debitur.
Dilema Jaksa di Era Viral
Selanjutnya, pada Minggu, 8 Maret 2026, MHI mengangkat tema “Dilema Jaksa di Era Viral.” Ria Sulistiowati, S.H., M.H., Jaksa Muda pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, membahas tekanan media sosial terhadap profesionalitas aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, diskusi ini menjadi relevan dengan kondisi penegakan hukum saat ini.
Dispensasi Kawin dan Lonjakan Perkawinan Anak
Kemudian, pada Senin, 9 Maret 2026, Webinar Mimbar Hukum Indonesia membahas isu dispensasi kawin. Adi Suciadi, S.H., Hakim Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, menyoroti peran pengadilan agama di tengah meningkatnya permohonan perkawinan anak. Dengan demikian, peserta dapat memahami sisi perlindungan anak dan aspek legalitasnya.
Praktik Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan
Berikutnya, Rabu, 11 Maret 2026, MHI membahas praktik pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan. Mahdys Syam, S.H., M.H., menjelaskan konsekuensi hukum serta pentingnya putusan resmi pengadilan dalam proses adopsi.
Digitalisasi Sertifikat Hak Atas Tanah
Terakhir, pada Kamis, 12 Maret 2026, MHI menutup rangkaian webinar dengan tema digitalisasi sertifikat tanah. Dr. Hj. Wahyu Prawesthi, S.H., M.Hum., CLI. mengulas implementasi sistem digital serta tantangan regulasi di lapangan.
Seluruh webinar berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini terbuka untuk umum. Peserta dapat mendaftar melalui Admin WhatsApp di nomor 081776666123.
Melalui rangkaian tersebut, MHI menegaskan komitmennya sebagai ruang diskusi hukum yang aktif dan responsif terhadap dinamika nasional..
Baca juga: Webinar Pengembalian Aset Korupsi Nasional oleh MHI https://macansumatra.com/pengembalian-aset-korupsi-nasional-mhi
Jurnalistik : Amelia Suryani C.ILJ.,
Tidak ada komentar