
PESISIR SELATAN — Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pesisir Selatan memasuki babak terbuka. Sejumlah kader dan tim formatur memalang sekretariat DPC PPP di Jalan M.H. Thamrin, Rawang, Painan, Rabu (30/9/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Yunesel Indra sebagai Ketua DPC PPP Pesisir Selatan.
Persoalan itu bukan sekadar perebutan posisi ketua. Pangkal sengketa berada pada perbedaan antara hasil Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Pesisir Selatan pada 9 Juni 2026 dengan kepengurusan yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0713/SK/DPP/C/IX/2026 tertanggal 8 September 2026.
SK tersebut menetapkan Yunesel Indra sebagai Ketua DPC PPP Pesisir Selatan dan ditandatangani Ketua Umum DPP PPP H Muhammad Mardiono bersama Wasekjen DPP PPP Jabbar Idris. Dalam kepengurusan itu, Armadi tercatat sebagai sekretaris.
Bagi tim formatur, perbedaan tersebut menjadi persoalan mendasar karena mereka menyatakan Muscab telah menghasilkan Armadi sebagai ketua terpilih.
Sosrizal Datuak Lelo Mandaro Padang, anggota tim formatur dari PAC PPP Kecamatan Lengayang, menyatakan keputusan tersebut tidak mencerminkan hasil musyawarah yang telah dijalankan.
Menurut dia, tim formatur berjumlah enam orang, terdiri atas empat perwakilan PAC, satu unsur DPC, dan satu unsur DPW PPP Sumatera Barat. Empat PAC yang terlibat berasal dari Koto XI Tarusan, Lengayang, Airpura, dan Pancung Soal.
Hasil Muscab kemudian disampaikan kepada DPW PPP Sumatera Barat untuk diproses melalui mekanisme organisasi. Namun, setelah DPP menerbitkan SK kepengurusan, nama yang ditetapkan sebagai ketua berbeda dengan figur yang disebut dipilih dalam Muscab.
“Karena yang terpilih adalah Armadi, bukan Yunesel Indra. Berarti hasil Muscab tidak dipergunakan,” kata Sosrizal.
Ia bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPW PPP Sumatera Barat. Tim formatur juga menilai terdapat persoalan serius yang harus segera diselesaikan di tingkat internal partai.
Pemalangan dilakukan dengan menutup akses sekretariat. Sejumlah laporan menyebut belasan kader hadir dalam aksi tersebut. Aktivitas kantor DPC untuk sementara dihentikan hingga terdapat kepastian mengenai polemik kepengurusan.
Sosrizal mengatakan pihaknya akan mempertahankan pemalangan sampai persoalan memperoleh penyelesaian. Tim formatur juga menyatakan akan membawa sengketa tersebut ke Mahkamah Partai.
“Kami akan lanjut ke Mahkamah Partai. Kantor ini akan tetap kami segel sampai ada keputusan dari DPP,” ujarnya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa perselisihan tidak lagi berhenti pada perbedaan pandangan antarkader. Persoalan kini diarahkan ke mekanisme penyelesaian internal partai.
Di sisi lain, Yunesel Indra mengatakan dirinya mengetahui sekretariat DPC PPP Pesisir Selatan telah disegel oleh tim formatur. Ia menyatakan akan melakukan konsolidasi internal dan berkonsultasi dengan DPW PPP Sumatera Barat.
“Saat mendapati kabar, saya kaget juga. Tapi apa pun itu, selaku pimpinan partai, dalam waktu dekat, pastinya kami akan menggelar rapat internal dulu, terkait kejadian ini,” ujar Yunesel.
Dengan demikian, titik krusial polemik PPP Pesisir Selatan kini berada pada penjelasan mengenai proses yang melahirkan SK DPP Nomor 0713/SK/DPP/C/IX/2026 serta bagaimana hubungan keputusan tersebut dengan hasil Muscab 9 Juni 2026.
Hingga laporan ini disusun, belum diperoleh penjelasan dari DPW PPP Sumatera Barat maupun DPP PPP mengenai dasar penetapan Yunesel Indra dan perbedaan dengan hasil yang diklaim tim formatur. Klarifikasi kedua institusi tersebut menjadi penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai prosedur organisasi yang melatarbelakangi pergantian kepemimpinan DPC PPP Pesisir Selatan.
Dj/ RF biro Pesisir Selatan


Tidak ada komentar