Polsek Karawaci mengamankan tiga unit handphone dan satu tas hitam sebagai barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan di Kota TangerangTANGERANG — Polisi bekuk pelaku curat spesialis rumah di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Kakap Raya, Kelurahan Karawaci Baru.
Tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi sebelum menangkap pelaku.
Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB saat korban dan saksi sedang tertidur.
Namun, salah satu saksi terbangun dan mencari handphone miliknya. Saat itulah saksi menyadari handphone tersebut sudah hilang. Setelah memeriksa kondisi rumah bersama pelapor, mereka menemukan barang lain juga raib.
“Kejadian diketahui saat saksi terbangun dari tidur dan mencari handphone miliknya, namun sudah tidak ditemukan. Setelah dilakukan pengecekan bersama pelapor, diketahui sejumlah barang lain juga telah hilang,” ujar Kresna.
Selain itu, korban kehilangan tiga unit handphone berbagai merek, satu buah tas warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp3 juta. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Selanjutnya, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tim Unit Reskrim Polsek Karawaci kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Saat ini, pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Karawaci. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang melibatkan tersangka.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat malam hari.
Ia meminta warga memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat sebelum beristirahat guna mencegah aksi pencurian.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar dengan memastikan keamanan rumah sebelum beristirahat pada malam hari.
(Red)


Tidak ada komentar