PESISIR SELATAN — Persoalan pengambilan ijazah di SMAN 2 Painan melebar dari keluhan seorang wali murid menjadi pertanyaan tentang tata kelola sekolah. Di satu sisi, wali murid mengaku proses memperoleh dokumen kelulusan dikaitkan dengan tunggakan uang komite. Di sisi lain, kepala sekolah membantah tegas adanya kebijakan tersebut.
Perbedaan keterangan itu menempatkan satu persoalan penting di tengah polemik: bagaimana sebenarnya mekanisme pengambilan ijazah diterapkan kepada siswa dan alumni?
Keluhan bermula dari Rully Gucci (42). Ia mengatakan anaknya bersama sejumlah siswa lain pulang tanpa membawa ijazah dan menyampaikan bahwa tunggakan komite belum lunas. Menurut informasi yang diterima Rully dari anaknya, siswa juga diminta membuat surat pernyataan.
“Anak saya bersama teman-temannya pulang dan mengatakan ijazah belum bisa diambil karena uang komite belum lunas. Mereka diminta membuat surat pernyataan,” kata Rully, Kamis (6/8/2026).
Rully kemudian mendatangi sekolah dengan membawa surat pernyataan yang dibuatnya sendiri. Namun, menurut dia, surat tersebut tidak diterima karena telah tersedia format surat dari Komite SMAN 2 Painan yang mesti diisi dan ditandatangani wali murid.
Dokumen yang diperlihatkan Rully kepada wartawan memang menunjukkan adanya surat pernyataan berkaitan dengan tunggakan uang komite dalam proses pengambilan ijazah. Namun, latar belakang penerapan surat itu ketika berita pertama diterbitkan belum dapat diverifikasi karena pihak sekolah belum memberikan penjelasan.
Kepala Sekolah Membantah Penahanan Ijazah
Kepala SMAN 2 Painan, Erisman, kemudian memberikan keterangan pada Senin (10/8/2026). Ia membantah adanya kebijakan menahan ijazah karena persoalan pembayaran komite.
“Saya sampaikan kepada seluruh alumni SMAN 2 Painan, dipersilakan datang langsung ke sekolah untuk mengambil ijazah ananda tanpa membawa embel-embel biaya apa pun. Ijazah adalah hak ananda yang telah menjalani masa belajar,” kata Erisman.
Menurut dia, alumni cukup datang pada jam operasional dengan membawa identitas diri dan surat keterangan bebas perpustakaan. Tidak ada pembayaran yang dipersyaratkan untuk memperoleh ijazah.
Erisman mengakui masih terdapat ijazah yang belum diambil. Namun, ia menolak anggapan bahwa kondisi itu terjadi karena siswa mempunyai tunggakan komite.
“Memang ada yang belum mengambil ijazah, tapi tidak sampai sebanyak itu, juga tidak ada kaitannya dengan penahanan karena belum lunas uang komite,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi pengakuan Rully yang melihat tumpukan ijazah di ruang penyimpanan dan memperkirakan tingginya sekitar 10 jengkal. Rully sendiri mengakui tidak mengetahui pemilik maupun penyebab ijazah-ijazah itu belum diambil.
Dana Komite dan Legalitas Pengurus Ikut Dipertanyakan
Polemik kemudian bergerak ke persoalan lain. Rully mengaku sejak 2024 telah beberapa kali meminta penjelasan mengenai penggunaan dana komite.
“Saya tidak mempermasalahkan adanya uang komite. Yang saya minta hanya transparansi, supaya wali murid tahu uang itu dipakai untuk apa,” ujarnya.
Erisman mengatakan laporan penggunaan dana tersebut akan diperlihatkan dalam rapat paripurna pada 29 Agustus 2026. Ia juga menjelaskan pembayaran komite tidak dibebankan kepada seluruh siswa. Menurut dia, sekitar 75 persen siswa tidak diwajibkan membayar karena mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua.
Perbedaan informasi juga muncul mengenai masa kepengurusan komite. Rully menyebut susunan kepengurusan yang diketahuinya mencantumkan periode 2022–2025. Sementara Erisman mengatakan SK kepengurusan komite masih berlaku hingga 2 September 2026.
Di titik inilah persoalan SMAN 2 Painan tidak lagi berhenti pada pertanyaan apakah ijazah ditahan. Polemik menyentuh kebutuhan yang lebih mendasar: adanya mekanisme pelayanan yang jelas serta pertanggungjawaban pengelolaan dana yang dapat diketahui wali murid.
Erisman kembali memastikan pintu sekolah terbuka bagi alumni yang belum mengambil dokumen kelulusannya.
“Intinya tidak ada yang namanya penahanan ijazah. Ijazah adalah hak semua siswa,” katanya.
Sumber: Dj/ RF biro Pesisir Selatan
Tidak ada komentar