Orang tua bersama bayi mengikuti rangkaian prosesi penyucian dalam upacara 105 hari.BULELENG, BALI — Warga Desa Tunggawisia, Kabupaten Buleleng, menggelar upacara tiga bulanan (105 hari) bagi seorang bayi pada Minggu (26/4/2026). Mereka menjaga tradisi Hindu ini di tengah arus modernisasi.
Upacara ini menjadi bagian penting dalam siklus kehidupan masyarakat Bali. Keluarga lebih dulu melaksanakan upacara megedong-gedongan saat bayi masih dalam kandungan. Setelah bayi lahir, mereka melanjutkan dengan ritual 42 hari.

Saat bayi memasuki usia 105 hari, keluarga kembali menggelar prosesi penyucian. Mereka juga mulai memperkenalkan bayi pada kehidupan secara spiritual.
Keluarga dan tokoh adat memimpin prosesi dengan khidmat. Mereka menyiapkan sesajen, tirta suci, dan perlengkapan ritual sesuai ajaran Hindu di Bali.
Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai ritual keagamaan. Warga juga menjadikannya sebagai cara menjaga identitas budaya.
Meski teknologi terus berkembang, masyarakat Bali tetap mempertahankan nilai-nilai leluhur. Mereka menjadikan tradisi sebagai fondasi kehidupan.
Setelah ini, bayi akan mengikuti upacara enam bulanan (210 hari). Dalam prosesi tersebut, keluarga akan memperkenalkan bayi dengan tanah untuk pertama kali. Mereka juga melaksanakan ritual potong rambut.
Upacara ini menunjukkan bahwa tradisi dan spiritualitas tetap hidup. Masyarakat terus mewariskannya kepada generasi berikutnya.


Tidak ada komentar