MHI Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Hukum
Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kesadaran hukum. MHI juga mengajak masyarakat menjadikan pergantian tahun Hijriah sebagai momentum refleksi diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil menegaskan bahwa hijrah tidak hanya berarti perpindahan fisik atau peristiwa sejarah keagamaan. Menurutnya, hijrah merupakan proses perubahan menuju pribadi yang lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan lebih taat terhadap hukum.
“Tahun Baru Islam 1448 H bukan hanya momentum hijrah menuju pribadi yang lebih baik. Momentum ini juga menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H,. M.Kn., Selasa (16/6/2026).
Literasi Hukum Penting bagi Jurnalis dan Masyarakat
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H,. M.Kn., menjelaskan bahwa pemahaman hukum sangat penting bagi jurnalis. Pengetahuan tersebut menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Selain itu, masyarakat juga membutuhkan literasi hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat melindungi hak-haknya, memahami kewajiban, serta berpartisipasi dalam menciptakan kehidupan yang tertib dan berkeadaban.
Tantangan Hukum di Era Digital
Menurut Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H,. M.Kn., perkembangan teknologi digital telah mempercepat arus informasi. Namun, kondisi tersebut juga memunculkan berbagai tantangan hukum.
Misalnya, penyebaran hoaks, pelanggaran privasi, ujaran kebencian, dan disinformasi. Masyarakat dapat mengalami kerugian akibat berbagai persoalan tersebut jika tidak menyikapinya secara bijak.
Karena itu, Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H,. M.Kn., menilai bahwa praktisi hukum tidak menjadi satu-satunya pihak yang membutuhkan pemahaman hukum. Jurnalis dan masyarakat umum juga perlu memahami aturan yang berlaku agar dapat menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab.
Peran Strategis Jurnalis
Lebih lanjut, Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H,. M.Kn., menekankan bahwa jurnalis memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas ruang publik. Mereka harus menyampaikan informasi berdasarkan hukum, etika jurnalistik, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berlandaskan prinsip hukum dan etika jurnalistik. Di sisi lain, masyarakat yang memiliki literasi hukum yang baik akan lebih mampu menyaring informasi serta menghindari tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Nilai Hijrah dan Penegakan Hukum
Jamil menilai nilai-nilai hijrah memiliki relevansi yang kuat dengan penegakan hukum modern. Nilai tersebut meliputi kejujuran, keadilan, amanah, dan integritas.
Oleh karena itu, masyarakat yang sadar hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan.
Harapan pada Tahun Baru Islam 1448 H
Atas nama Mimbar Hukum Indonesia, Jamil berharap semangat hijrah dapat menginspirasi masyarakat Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi hukum dan membangun budaya hukum yang lebih baik.
“Hijrah bukan hanya berpindah menuju kebaikan. Hijrah juga berarti bertransformasi menjadi warga negara yang sadar hukum, beretika, dan berintegritas. Kami mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Mari hijrah menuju Indonesia yang lebih sadar hukum, berintegritas, dan berkeadaban,” tutupnya.
Tidak ada komentar