Lansia Hilang di Bayang, Isu Bunian Jangan Tutupi Fakta

Redaksi MacanSumatra
26 Sep 2026 02:13
Peristiwa 0 95
3 menit membaca

PESISIR SELATAN— Hilangnya Narmiati, perempuan berusia sekitar 72 tahun yang akrab disapa Cik Liman, menyisakan dua lapis persoalan di Kecamatan Bayang: pencarian seorang lansia yang belum membuahkan hasil dan kabar mistis yang bergerak lebih cepat daripada kepastian.

Di tengah kecemasan keluarga, cerita tentang “orang bunian” mulai mendominasi percakapan, padahal polisi menegaskan penyebab hilangnya korban belum diketahui.

 

Cik Liman dilaporkan tidak berada di rumah sejak Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi yang dihimpun TribunPadang menyebut ia diduga berangkat ke ladang untuk mencari pakis. Hingga malam, ia tak juga kembali.

 

Kepala Polsek Bayang Iptu Budi Saputra mengatakan laporan diterima sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, Polsek Bayang bersama perangkat pemerintah nagari, Bhabinkamtibmas, BPBD Pesisir Selatan, dan warga bergerak melakukan pencarian di sekitar kampung serta kawasan terdekat.

 

Jejak Pukul 07.00, Laporan Masuk Pukul 14.00

 

Rentang sekitar tujuh jam antara waktu Cik Liman diketahui meninggalkan rumah dan laporan yang diterima polisi menjadi bagian penting dalam rekonstruksi. Rentang itu bukan dasar untuk menyalahkan keluarga, tetapi perlu diisi dengan informasi seterang mungkin: siapa yang terakhir melihat korban, jalur mana yang biasa dilewati, dan titik mana yang telah diperiksa.

 

Pj Wali Nagari Sawah Laweh Pasar Baru, Yuwizar, mengatakan tim telah menelusuri kebiasaan Cik Liman berjalan pada pagi dan siang hari. “Kita sudah menelusuri kebiasaan beliau yang sering berjalan tiap pagi dan siang, tapi sampai sekarang masih nihil,” ujarnya pada pukul 22.48 WIB.

 

Pencarian Kamis malam dihentikan sementara karena kendala penerangan dan dijadwalkan berlanjut pada Jumat pagi. Hingga informasi terakhir dalam dua laporan yang terbit Jumat (25/9/2026), Cik Liman belum ditemukan.

 

Dua Rujukan Kampung Perlu Segera Diseragamkan

 

Ada perbedaan keterangan lokasi yang tak boleh dianggap remeh. Sumbarkita menyebut Cik Liman hilang dari rumahnya di Kampung Lubuk Anau, Nagari Sawah Laweh Pasar Baru. Sementara itu, Yuwizar dalam laporan TribunPadang menyebut Cik Liman sebagai warga

 

Perbedaan itu belum cukup untuk menyatakan salah satu informasi keliru; satu keterangan dapat merujuk tempat tinggal, sementara yang lain mungkin menunjuk asal atau kawasan yang dikenal warga. Namun, dalam operasi pencarian orang hilang, satu nama kampung dapat mengubah titik awal, radius penyisiran, dan arah penyebaran informasi. Aparat dan pemerintah nagari perlu menyatukan identitas lokasi dalam pengumuman resmi agar relawan tidak bergerak berdasarkan petunjuk yang berbeda.

 

Isu Bunian Bukan Kesimpulan

 

Kabar mistis muncul dari video pencarian yang beredar di Facebook. Dalam video tersebut, warga menyebut Cik Liman dibawa orang bunian. Mereka juga mengaku mendengar suara korban meminta pertolongan, tetapi tidak melihat sosoknya. Klaim itu belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.

 

Iptu Budi Saputra menahan diri dari spekulasi. “Penyebab Cik Liman hilang belum bisa kami pastikan. Saat ini kami melakukan pencarian terlebih dahulu,” katanya

 

Sikap itu penting. Kajian tentang kebudayaan Minangkabau menempatkan Urang Bunian sebagai mitologi dan bagian dari folklor lisan yang diwariskan turun-temurun. Kepercayaan lokal patut dihormati sebagai realitas budaya, tetapi tidak boleh menggantikan pencarian berbasis jejak, kesaksian, medan, dan waktu.

Dalam perkara ini, kepentingan paling mendesak bukan membuktikan cerita gaib, melainkan menemukan Cik Liman. Informasi publik semestinya difokuskan pada data yang dapat ditindaklanjuti, sementara setiap kabar baru perlu disaring agar kepanikan, desas-desus, dan pencarian tidak bergerak ke arah yang keliru.

Dj/ RF biro Pesisir Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x