Susanah Ternyata Penjahit, Kekeliruan Pidato Presiden Berujung Klarifikasi Komdigi

Redaksi MacanSumatra
16 Agu 2026 12:41
Nasional 0 29
4 menit membaca

JAKARTA — Nama Susanah menjadi perhatian publik setelah disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam pidato tersebut, Susanah diperkenalkan sebagai buruh harian yang bekerja mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Pernyataan itu kemudian ramai diperbincangkan masyarakat dan media sosial.

Namun, klarifikasi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap informasi berbeda mengenai pekerjaan Susanah.

Perempuan berusia 38 tahun asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, tersebut disebut bukan bekerja sebagai pengupas bawang. Susanah diketahui bekerja sebagai penjahit kain majun atau kain perca.

Tidak hanya jenis pekerjaannya yang berbeda, nominal upah yang diterimanya juga tidak seperti yang disebutkan dalam pidato Presiden.

Susanah memperoleh sekitar Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu per kilogram.

Dengan rata-rata pekerjaan sekitar 20 kilogram per hari, penghasilan yang diperolehnya berada di kisaran Rp14 ribu per hari. Pada hari libur, pekerjaan bersama sejumlah ibu lainnya dapat mencapai sekitar 50 kilogram.

Untuk menambah penghasilan keluarga, Susanah juga bekerja sebagai pencuci ompreng di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kondisi ekonomi keluarga Susanah juga menjadi bagian dari perhatian publik. Suaminya, Didim, bekerja sebagai buruh bangunan dengan pekerjaan yang tidak selalu tersedia. Dalam kondisi tertentu, ia bahkan dapat tidak memperoleh pekerjaan selama dua hingga tiga minggu.

Pasangan tersebut memiliki tiga anak dan tetap berupaya memprioritaskan pendidikan anak-anak mereka meskipun kebutuhan keluarga terkadang harus dipenuhi dengan berutang.

Kesalahan Informasi Jadi Sorotan

Persoalan yang kemudian berkembang bukan hanya mengenai kondisi Susanah, tetapi juga mengenai bagaimana informasi tersebut dapat berubah ketika disampaikan dalam pidato Presiden.

Jika dalam data awal tercantum nominal sekitar Rp700 per kilogram, perubahan menjadi Rp700 ribu per kilogram merupakan perbedaan yang sangat besar.

Begitu pula dengan pekerjaan Susanah yang disebut sebagai pengupas bawang, sementara hasil klarifikasi menunjukkan bahwa ia bekerja sebagai penjahit kain majun atau kain perca.

Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian melakukan klarifikasi dengan mendatangi dan mewawancarai Susanah secara langsung.

Langkah tersebut penting untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak semakin berkembang menjadi informasi yang keliru.

Namun, peristiwa ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi data sebelum sebuah informasi dimasukkan ke dalam naskah pidato Presiden.

Sebab, ketika sebuah informasi telah disampaikan dari podium kenegaraan, dampaknya tidak lagi terbatas pada ruang sidang. Pernyataan tersebut dapat dikutip media, disebarluaskan masyarakat dan menjadi pembicaraan luas di media sosial.

Dalam kasus Susanah, perbedaan pekerjaan dan nominal upah bahkan memunculkan berbagai respons warganet. Angka Rp700 ribu per kilogram sempat menjadi bahan candaan dan memicu masyarakat mempertanyakan pekerjaan sebagai pengupas bawang dengan bayaran sebesar itu.

Istana Diminta Evaluasi Data

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa pihak Istana akan memeriksa kembali data yang digunakan dalam pidato Presiden.

Evaluasi tersebut menjadi penting karena persoalan yang muncul bukan sekadar kesalahan penyebutan angka.

Ada perubahan jenis pekerjaan, perbedaan nominal upah hingga seribu kali lipat, serta kebutuhan bagi pemerintah untuk memberikan klarifikasi setelah informasi tersebut telanjur diketahui publik.

Komdigi sendiri tidak dapat dipersalahkan karena melakukan klarifikasi. Justru langkah tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi Susanah.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mekanisme verifikasi data sebelum informasi mengenai masyarakat yang menjadi bagian dari pidato Presiden disampaikan kepada publik.

Kesalahan data dapat terlihat sederhana ketika hanya berupa satu angka atau satu jenis pekerjaan. Namun, ketika disampaikan oleh seorang kepala negara dalam forum kenegaraan, kesalahan tersebut dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas.

Kasus Susanah akhirnya bukan hanya tentang seorang perempuan yang bekerja dengan penghasilan terbatas.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa setiap data yang masuk ke dalam pidato pejabat negara harus diverifikasi secara berlapis, terutama ketika menyangkut identitas, pekerjaan dan kondisi ekonomi masyarakat.

Susanah tetaplah Susanah seorang perempuan yang bekerja keras untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

Yang perlu diperbaiki bukan dirinya, melainkan akurasi informasi yang disampaikan kepada publik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x