Perwakilan KOMNAS Sultra saat menyampaikan tuntutan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pungli oknum Kades Mandiodo, Kendari, 14 April 2026.Media macansumatra.com | Kendari – Dugaan pungli Kades Mandiodo kembali menjadi sorotan. Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KOMNAS Sultra) mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut.
Penanggung jawab KOMNAS Sultra, Fauzan Dermawan, menyatakan kasus ini sudah lama bergulir tanpa kepastian hukum.
Ia menegaskan aparat harus menangani perkara ini secara profesional dan sesuai aturan.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera menyatakan berkas perkara ini lengkap atau P-21,” ujarnya.
Fauzan menjelaskan, KOMNAS Sultra telah melaporkan dugaan pungli Kades Mandiodo secara resmi dan melampirkan dokumen pendukung.
Polda Sulawesi Tenggara kemudian menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk diteliti.
KOMNAS Sultra menilai aparat memperlambat proses tersebut.
Kejaksaan mengembalikan berkas karena belum memenuhi syarat formil dan materil. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran soal koordinasi antar penegak hukum.
KOMNAS Sultra juga menilai transparansi penanganan kasus masih kurang. Mereka meminta aparat membuka proses hukum secara jelas dan akuntabel.
KOMNAS Sultra menyebut oknum Kades Mandiodo meminta pungutan kepada salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
KOMNAS Sultra mendesak kepolisian mengambil langkah tegas. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memberi kepastian hukum, karena aparat telah menetapkan tersangka sejak 12 November 2025 namun belum menuntaskan perkara.
KOMNAS Sultra menegaskan akan terus mengawal dugaan pungli hingga tuntas dan memastikan penegakan hukum berjalan adil.
(Selasa, 14 April 2026)
(Ronal Munthe)


Tidak ada komentar