PADANG, MACAN SUMATERA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum PUSBAKUM SAW adalah singkatan dari Pusat Bantuan Hukum Sahabat Advokat Wirausaha Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat Strategi Komunikasi PUSBAKUM Sumbar untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan mempermudah akses terhadap keadilan.
Ketua DPD PUSBAKUM SAW Provinsi Sumatera Barat, Vedrik Hengky, mengatakan minimnya pengetahuan masyarakat tentang hak-hak hukum dan prosedur penyelesaian perkara masih menyebabkan banyak warga kesulitan menyelesaikan persoalan hukum.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami langkah-langkah hukum ketika menghadapi persoalan. Karena itu, PUSBAKUM SAW hadir untuk memberikan edukasi, konsultasi, serta pendampingan hukum agar masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Vedrik Hengky.
Ia menjelaskan, strategi komunikasi menjadi bagian penting dalam pelayanan bantuan hukum. Melalui komunikasi yang terencana, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Strategi Komunikasi Perkuat Layanan Hukum
PUSBAKUM SAW Sumbar menjalankan Strategi Komunikasi PUSBAKUM Sumbar melalui penyuluhan hukum, konsultasi gratis, pendampingan hukum, dan koordinasi internal. Langkah tersebut membantu setiap penanganan perkara berjalan lebih terarah.
PUSBAKUM SAW Sumbar menggelar rapat evaluasi secara berkala. Tim membahas perkembangan setiap perkara dan menentukan langkah penyelesaian yang paling tepat.
Pendekatan tersebut membantu tim PUSBAKUM SAW Sumbar menentukan langkah terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum klien.
Menurut Vedrik, penyelesaian perkara secara musyawarah dan kekeluargaan tetap menjadi prioritas utama sebelum menempuh jalur litigasi di pengadilan.
“Kami selalu mengutamakan penyelesaian secara damai apabila memungkinkan. Namun apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, kami siap memberikan pendampingan hukum hingga proses persidangan demi memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Komitmen PUSBAKUM SAW Sumbar
Selain memberikan pendampingan hukum, PUSBAKUM SAW Sumbar aktif menggelar penyuluhan hukum dan konsultasi gratis. Lembaga ini juga menyelenggarakan pelatihan paralegal serta membangun jejaring dengan perguruan tinggi, advokat, media, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah.
Vedrik Hengky memimpin DPD PUSBAKUM SAW Provinsi Sumatera Barat. Ia mendapat dukungan dari perwakilan DPD Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui penguatan strategi komunikasi tersebut, PUSBAKUM SAW Sumbar berharap masyarakat semakin sadar hukum. Selain itu, lembaga ini ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Repoter: Fajar Gazali
Tidak ada komentar