Foto Pusbakum Vendrik Hengky Dampingi Korban Penipuan Di Duga Oknum PolisiPADANG PARIAMAN — Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Vendrik Hengky secara resmi memberikan pendampingan hukum penuh kepada Idriawati (46), seorang warga Lembak Pasang, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, yang menjadi korban dugaan penipuan oknum anggota polisi.

Kartu Tanda Penduduk milik Idriawati, korban dugaan penipuan yang didampingi Pusbakum.
Akibatnya, dugaan tindak pidana ini membuat korban mengalami kerugian material hingga mencapai lebih dari Rp10 juta.
Awalnya, peristiwa dugaan penipuan ini bermula ketika korban melakukan serangkaian transaksi keuangan pada akhir Juli 2026.
Berdasarkan bukti transaksi, korban mengirimkan sejumlah uang melalui beberapa kali transfer, di antaranya sebesar Rp4.002.500 pada 29 Juli 2026.

Selanjutnya, korban juga melakukan transfer sebesar Rp5.000.000 pada 30 Juli 2026.

Korban mengirimkan seluruh dana tersebut melalui Agen Brilink ke rekening Bank Mandiri atas nama Irwansyah Putra.
Hengky menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas demi mengembalikan hak-hak korban dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan tanpa pandang bulu.
“Kami mendampingi korban untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada impunitas, terlebih jika terduga pelaku merupakan oknum aparat penegak hukum,” tegas perwakilan Pusbakum Vendrik Hengky.
Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum beserta korban telah melaporkan kasus penipuan ini secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Pariaman.
Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) bernomor SP2HP/239/IX/RES.1.11/2026/Reskrim tertanggal 2 September 2026. Kasat Reskrim Iptu Riyo Ramadhani, S.H. menandatangani surat tersebut secara langsung.
Sementara itu, pihak penyidik Polres Pariaman saat ini tengah melakukan proses penyelidikan intensif terkait Laporan Informasi LI/42/VIII/2026/Reskrim.
Di tempat terpisah, tim hukum juga terus memantau informasi terkait perkembangan penanganan hukum di wilayah setempat. Berdasarkan data terbaru, AKP Welly Wahyudi, S.H., M.H. saat ini memimpin Polsek Tanjung Gadang. Masyarakat berharap beliau turut memperkuat komitmen profesionalisme kepolisian saat merespons pengaduan masyarakat di wilayah jajarannya.
Sebagai penutup, Pusbakum berharap pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti seluruh bukti transfer, nomor rekening penampung, serta aliran komunikasi. Hal ini bertujuan untuk menangkap pelaku dan mengusut dugaan keterlibatan oknum terkait secara adil.


Tidak ada komentar