Hari Pertama Menjabat, Kasatpol PP Pessel Langsung Diberi Misi Khusus: Berantas Pungli dan Tertibkan Hiburan Malam

Redaksi MacanSumatra
5 Agu 2026 22:50
Daerah 0 90
4 menit membaca

PESISIR SELATAN — Pelantikan Dongki Agung Pribumi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan tidak hanya menjadi seremoni pergantian pejabat.

Usai melantik Dongki Agung Pribumi, Bupati Hendrajoni langsung memerintahkan Satpol PP memperkuat penegakan Peraturan Daerah melalui penertiban hiburan malam, pemberantasan pungutan liar, serta peningkatan pengawasan terhadap gangguan ketertiban umum.

Usai melantik Dongki Agung Pribumi bersama pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Selasa (4/8/2026), Bupati Hendrajoni menegaskan Satpol PP harus menjaga ketenteraman masyarakat dan menegakkan seluruh peraturan daerah secara konsisten.

Bupati menilai, sejumlah persoalan yang belakangan menjadi keluhan masyarakat membutuhkan langkah cepat. Salah satunya menyangkut aktivitas tempat karaoke dan hiburan malam yang dinilai berpotensi memicu gangguan sosial apabila tidak diawasi secara serius.

Karena itu, ia meminta Dongki menjadikan penegakan Peraturan Daerah sebagai pijakan utama dalam bekerja. Regulasi yang telah disusun pemerintah, katanya, harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya menjadi dokumen administratif.

“Saya menginstruksikan kepada Satpol PP agar melakukan penertiban terhadap tempat karaoke atau hiburan malam yang mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Hendrajoni.

Ia berpandangan bahwa aktivitas hiburan malam yang tidak terkendali dapat menjadi pintu masuk munculnya berbagai penyakit masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab melakukan langkah preventif agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks.

Hendrajoni menegaskan, pemerintah telah memiliki dasar hukum yang mengatur aktivitas tersebut sehingga tidak ada alasan untuk membiarkan pelanggaran berlangsung.

“Sudah ada Perda yang mengatur tentang larangan tersebut, karena terindikasi dengan penyakit masyarakat, yang berujung pada perbuatan maksiat. Jika dibiarkan, maka akan mengundang bencana bagi daerah kita,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugas penertiban, Bupati meminta Satpol PP membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila situasi di lapangan membutuhkan dukungan lintas instansi. Menurutnya, sinergi menjadi kunci agar proses penegakan aturan berlangsung efektif sekaligus sesuai koridor hukum.

“Jika perlu, Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” katanya.

Selain menyoroti isu ketertiban sosial, Bupati Hendrajoni juga menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar di sejumlah kawasan wisata unggulan. Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan wajah daerah yang harus dijaga sehingga seluruh bentuk pungutan tanpa dasar hukum harus segera dihentikan.

Pantai Carocok Painan dan kawasan wisata Mandeh menjadi dua destinasi yang secara khusus disebut dalam arahannya. Ia berharap wisatawan memperoleh rasa aman dan nyaman tanpa dibebani pungutan yang tidak jelas.

“Di tempat pariwisata kita seperti Carocok dan Mandeh jangan ada lagi pungutan liar yang tidak jelas,” ucapnya.

Perhatian yang sama juga diberikan terhadap kawasan rest area di perbatasan Padang–Painan, Kecamatan Koto XI Tarusan. Menurut Hendrajoni, keberadaan parkir liar yang tidak memiliki kejelasan pengelolaan perlu segera ditertibkan agar tidak menimbulkan keresahan maupun merusak citra pelayanan publik.

“Termasuk juga di perbatasan rest area Padang-Painan, Kecamatan Koto XI Tarusan, jangan ada lagi parkir-parkir yang tidak jelas. Itu tolong ditertibkan,” katanya.

Hendrajoni mengungkapkan, berbagai instruksi tersebut berangkat dari laporan yang diterima pemerintah daerah selama beberapa waktu terakhir. Masukan masyarakat, menurut dia, menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Ia pun meminta Satpol PP meningkatkan frekuensi patroli, khususnya pada malam hari ketika potensi pelanggaran ketertiban umum cenderung meningkat. Pengawasan yang berkesinambungan diyakini akan membuat upaya penegakan aturan lebih efektif dibanding tindakan yang bersifat insidental.

“Saya berharap Satpol PP harus sering patroli malam hari, tingkatkan pengawasan. Jangan ada lagi penyakit masyarakat yang mengundang bencana di daerah kita,” ujarnya.

Menutup arahannya, Hendrajoni meminta jajaran Satpol PP tidak ragu mengambil tindakan sepanjang tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Baginya, ketegasan yang disertai profesionalisme menjadi modal penting dalam menjaga ketenteraman masyarakat.

“Saya instruksikan langsung kepada Kasatpol PP untuk bergerak cepat. Jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Bagi Dongki Agung Pribumi, amanah tersebut menjadi pekerjaan pertama yang harus segera diwujudkan setelah resmi dipercaya memimpin Satpol PP-Damkar Pesisir Selatan. Tantangannya bukan sekadar menegakkan peraturan daerah, tetapi juga membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Dj/RF biro Pesisir Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x