PESISIR SELATAN – Digitalisasi Layanan Pajak Menjangkau Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bersama UPTD PPD Samsat Painan dan Bank Nagari, pemerintah meluncurkan KiosK Samsat di Kambang dan Tapan.
Permudah Akses Pembayaran Pajak
Layanan w baru ini memudahkan masyarakat membayar PKB tanpa datang ke Kantor Samsat Painan. Peluncuran berlangsung pada 27–28 Juli 2026.
Warga Linggo Sari Baganti, Pancung Soal, Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang, hingga Silaut kini dapat memanfaatkan layanan tersebut. Mereka bisa membayar pajak lebih cepat, aman, dan praktis.
Kepala Samsat Painan, Daryulisman, mengatakan pemerintah menghadirkan inovasi itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik. Kami berharap KiosK Samsat meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu,” katanya.
Perkuat Sinergi Antarinstansi
Bank Nagari Cabang Pembantu Kambang menjadi lokasi peluncuran perdana. Kepala BPKPAD Pesisir Selatan Suhandri, Wakapolres Pesisir Selatan Kompol Syafrizen, Kepala Bank Nagari Cabang Painan Ira Rahmadani, para camat, wali nagari, dan masyarakat menghadiri kegiatan tersebut.
Mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital. Mereka juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Daryulisman mengajak seluruh wali nagari dan tokoh masyarakat mendukung program tersebut. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor berperan penting dalam pembangunan daerah.
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Petugas melayani pembayaran melalui KiosK Samsat dengan proses yang sederhana. Wajib pajak cukup datang ke kantor Bank Nagari yang menyediakan fasilitas tersebut.
Penyelenggara juga menyiapkan hadiah langsung bagi masyarakat yang menggunakan layanan KiosK Samsat selama persediaan masih tersedia.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan optimistis digitalisasi layanan ini akan memperluas akses masyarakat. Program tersebut juga diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
(Dj/RF)
Tidak ada komentar