Tambang Batubara Ilegal Muara Enim Diduga Libatkan Oknum Aparat

Redaksi MacanSumatra
4 Mei 2026 19:30
2 menit membaca

JAKARTA — Tambang batubara ilegal Muara Enim kembali menjadi sorotan publik di tengah dorongan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola energi dan sumber daya mineral. Aktivitas ilegal ini terus marak di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.

Peran Serta Masyarakat Sumatera Selatan yang tergabung dalam gerakan Berantas Mafia Minerba di Jakarta menyoroti praktik tersebut. Mereka menilai aktivitas ini tidak mematuhi aturan hukum serta mengabaikan tanggung jawab lingkungan.

Koordinator aksi, Jeri Ardiasyah, menegaskan bahwa praktik tambang batubara ilegal Muara Enim sudah berlangsung lama. Para pelaku bahkan menggunakan alat berat dan menguasai sebagian wilayah sebagai lahan bisnis ilegal.

“Ini bukan lagi aktivitas kecil. Para cukong sudah mengelola tambang secara terbuka,” tegasnya, Senin (4/5).

Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin parah. Banjir bandang mulai terjadi di sejumlah titik. Selain itu, kualitas air sungai menurun drastis dan polusi udara meningkat di kawasan permukiman serta jalan raya.

Namun, hingga kini pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan tindakan tegas. Kondisi ini memicu kecurigaan publik dan menimbulkan pertanyaan terhadap penegakan hukum di daerah.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan Peran Serta Masyarakat Sumatera Selatan, temuan lapangan mengindikasikan dugaan keterlibatan pihak tertentu.

Tim menemukan indikasi keterlibatan oknum aparat, termasuk MHQ dari lingkungan TNI Kodam II Palembang.

Praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 158 menetapkan pelaku tambang ilegal terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Oleh karena itu, Peran Serta Masyarakat Sumsel akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Panglima TNI.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan konfirmasi resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi.

Penulis : Jeri Ardiasyah

Editor : Amelia Suryani

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x