Surat Tanda Terima Pengaduan dari Polsek Nanggalo terkait laporan pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Kota Padang.Padang, macansumatra.com – Kasus pencurian motor di Nanggalo kembali terjadi di Kota Padang. Seorang mahasiswi kehilangan sepeda motor Honda Scoopy kepada Polsek Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.
Polsek Nanggalo menerima laporan pengaduan bernomor STTP/40/IX/2025 pada 22 September 2025 terkait kasus pencurian sepeda motor.
Nabila Hikari Qalbi Gusya (20), mahasiswi asal Kapau, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, melaporkan langsung kejadian tersebut ke Polsek Nanggalo.

Pelapor melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dengan nomor polisi BA 2985 ZJ yang hilang di wilayah Nanggalo, Kota Padang.
Menurut keterangan dalam laporan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 20.13 WIB di Jalan Raya Siteba No. 29 B, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, tepatnya di depan sebuah pangkas rambut.
Saat kejadian, pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di depan lokasi kejadian sebelum akhirnya kendaraan tersebut hilang. Namun pelapor mengaku lupa mencabut kunci motor saat masuk ke dalam pangkas rambut. Tidak lama kemudian, motor sudah tidak berada di tempat.
Adapun kendaraan yang hilang berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dengan nomor polisi BA 5916 GAQ, nomor rangka MH1JM3133LK547642, dan nomor mesin JM31E3545162.
Akibat pencurian tersebut, pelapor menanggung kerugian materil sekitar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Saat ini kasus pencurian motor di Nanggalo tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Polsek Nanggalo mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan cara mencabut kunci dan mengunci kendaraan untuk mencegah aksi pencurian.
Pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Baca juga:
Referensi keamanan kendaraan:
Pihak kepolisian berharap masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut segera melapor ke kantor polisi terdekat.
(Redaksi | macansumatra.com)


Tidak ada komentar