Perkuat Keamanan, 134 Narapidana Risiko Tinggi Riau dan Jambi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Redaksi MacanSumatra
28 Des 2025 18:25
News 0 203
2 menit membaca

CILACAPPemindahan narapidana ke Nusakambangan kembali dilakukan untuk memperkuat stabilitas keamanan nasional. Sebanyak 134 narapidana risiko tinggi asal Sumatera telah tiba di Kabupaten Cilacap pada Sabtu siang. Langkah tegas ini merupakan bagian dari program penataan warga binaan secara menyeluruh.

​Rombongan tersebut tiba di dermaga tgl 27 desember2025

penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan sekitar pukul 12.45 WIB. Secara rinci, terdapat 101 narapidana yang berasal dari Provinsi Riau dan 29 narapidana dari Provinsi Jambi. Sementara itu, ada 4 narapidana perempuan yang dialihkan ke Yogyakarta untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Narapidana berbaju oranye dan merah duduk berbaris di geladak kapal penyeberangan ke Pulau Nusakambangan dengan penjagaan petugas bersenjata.

Sumber fajar gazali

Tujuan Keamanan dan Ketertiban

​Kebijakan pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini merujuk pada arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penempatan ini dikhususkan bagi narapidana dengan tingkat risiko tertentu yang memerlukan pengawasan super maksimal. Oleh karena itu, fasilitas di Nusakambangan dianggap paling tepat untuk meminimalisir gangguan keamanan.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lapas asal. Dengan memindahkan narapidana berisiko tinggi, petugas dapat lebih fokus mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem hukum.

Petugas kepolisian dan pemasyarakatan berfoto di depan gerbang Selamat Datang di Pulau Nusakambangan.

Sumber fajar

Prosedur Pengamanan Ketat

​Selama proses berlangsung, petugas gabungan bersenjata lengkap melakukan pengawalan yang sangat ketat. Seluruh narapidana harus menjalani pemeriksaan fisik serta administrasi sebelum masuk ke pulau. Meskipun demikian, proses transisi ini tetap dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai klasifikasi kasus spesifik tiap narapidana. Namun, masyarakat dapat memantau informasi resmi melalui laman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sumber : wartawan fajar gazali

Jurnalistik : Amelia Suryani

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x