Razia Tengah Malam di Lengayang, Dua Pemandu Karaoke dan Miras Diamankan Tim SK-4

Redaksi MacanSumatra
12 Jul 2026 14:20
2 menit membaca

PESISIR SELATAN – Tim SK-4 Kabupaten Pesisir Selatan bersama personel TNI dan Polri menggelar razia di dua tempat karaoke di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Jumat (10/7/2026) dini hari. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pemandu karaoke dan sejumlah minuman keras (miras).

Tim SK-4 Sasar Dua Tempat Karaoke

Petugas memulai operasi sekitar pukul 01.45 WIB. Tim menyasar Karaoke Zahara dan Karaoke Adiba di kawasan Pasir Putih Kambang. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Zendra Effendi Priyandra, memimpin langsung razia tersebut.

Petugas memeriksa seluruh ruangan. Mereka menemukan sejumlah botol minuman keras di dalam lokasi usaha. Tim juga mengamankan dua orang yang bekerja sebagai pemandu karaoke untuk menjalani pendataan.

Petugas Temukan Dugaan Pelanggaran

Selain mengamankan barang bukti, petugas menemukan dugaan pelanggaran perizinan. Tim menduga kedua tempat hiburan belum melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Petugas juga mendapati tempat usaha masih beroperasi melewati batas jam operasional. Selain itu, tim menemukan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.

Penegakan Perda

Tim SK-4 melaksanakan operasi ini untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Setelah razia, petugas menghentikan sementara aktivitas usaha. Tim juga mendata pemilik dan pengelola. Selanjutnya, petugas memberikan teguran agar mereka segera melengkapi seluruh dokumen perizinan dan mematuhi aturan operasional.

Satpol PP Tegaskan Razia Berlanjut

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menegaskan pihaknya akan terus menggelar razia bersama TNI dan Polri.

“Penegakan Perda akan terus kami lakukan secara konsisten bersama TNI dan Polri. Tujuannya bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi memberikan pembinaan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,” ujar nya.

Ia mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan agar melengkapi seluruh perizinan, mematuhi jam operasional, serta tidak menyediakan maupun memperjualbelikan minuman keras tanpa izin.

Dongki menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan lebih tegas apabila petugas kembali menemukan pelanggaran serupa pada operasi berikutnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh unsur Tim SK-4 sehingga operasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap razia rutin ini mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Selain itu, pemerintah ingin menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Negeri Sejuta Pesona.

Sumber: Dj/Rf..Biro Kab.Pessel

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x