Poster resmi pelatihan praktisi hukum perusahaan hubungan industrial bergelar CIRP yang diselenggarakan PHIGMA Organisasi Advokat.macansumatra.com — PHIGMA Organisasi Advokat membuka pelatihan praktisi hukum perusahaan hubungan industrial bergelar CIRP (Certified Industrial Relations Professional).
Pelatihan hukum hubungan industrial ini membantu peserta memahami persoalan hubungan industrial secara praktis. Peserta akan mempelajari regulasi ketenagakerjaan, teknik negosiasi, dan penyelesaian sengketa tenaga kerja.
PHIGMA juga ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum perusahaan dan hubungan industrial. Saat ini, banyak perusahaan membutuhkan tenaga profesional yang memahami hukum ketenagakerjaan.
Panitia menawarkan berbagai manfaat kepada peserta. Peserta dapat memahami hukum ketenagakerjaan secara praktis. Peserta juga dapat mempelajari strategi penyelesaian konflik industrial secara efektif.
Selain itu, pelatihan ini membantu peserta meningkatkan kredibilitas profesional melalui sertifikasi CIRP. Praktisi dan ahli hukum berpengalaman juga akan memberikan wawasan langsung selama kegiatan berlangsung.
Panitia memberikan e-certificate dan gelar CIRP kepada peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
Pelatihan akan berlangsung pada 1 Juni 2026. Panitia membuka promo early bird sebesar Rp250 ribu. Harga normal pelatihan mencapai Rp1,5 juta.
Kegiatan ini terbuka untuk praktisi hukum, HRD perusahaan, mahasiswa hukum, aktivis ketenagakerjaan, dan masyarakat umum.
PHIGMA berharap pelatihan ini dapat meningkatkan profesionalisme peserta dalam menghadapi persoalan hubungan kerja di Indonesia.
Peserta dapat memperoleh informasi pendaftaran melalui WhatsApp 088101106836 atas nama Shaugi
Penulis : Amelia Suryani C.ILJ., CPP


Tidak ada komentar