Beras Bulog Berbau, Warga Pessel Tuntut Penjelasan

Redaksi MacanSumatra
8 Sep 2026 19:34
Peristiwa 0 37
3 menit membaca

PESISIR SELATAN — Program bantuan pangan yang semestinya menjadi bantalan bagi masyarakat membutuhkan kini menghadapi pertanyaan serius di Kabupaten Pesisir Selatan. Sejumlah warga penerima di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, mengeluhkan beras bantuan Bulog yang disebut mengeluarkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan tidak layak dikonsumsi.

 

Keluhan tersebut membuka persoalan yang lebih besar daripada sekadar kondisi satu karung beras. Jika bantuan pangan ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, maka mutu barang yang sampai ke meja penerima semestinya menjadi bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab distribusi.

 

Salah seorang penerima bahkan menggambarkan kondisi beras tersebut dengan pernyataan keras.

 

“Berasnya bau dan kami khawatir untuk dimakan. Bahkan ayam saja tidak mau memakannya,” ujar salah seorang penerima bantuan.

 

Beras tersebut berasal dari Bulog, diterima Wali Nagari Kapuh, kemudian disalurkan perangkat nagari kepada masyarakat penerima bantuan.

 

Namun hingga keluhan itu diberitakan, belum terdapat hasil pemeriksaan laboratorium atau keterangan resmi yang memastikan beras tersebut memang tidak layak konsumsi. Karena itu, persoalannya kini bukan hanya dugaan kualitas buruk, tetapi kebutuhan akan pemeriksaan objektif dan penjelasan terbuka.

 

Bantuan Datang, Kualitas Dipertanyakan

 

Keluhan di Kapuh muncul di tengah penyaluran bantuan pangan yang juga berlangsung di wilayah lain di Pesisir Selatan.

 

Di Nagari Tanjung Durian, Kecamatan Bayang, misalnya, pemerintah nagari pada 25 Agustus 2026 menyalurkan 11,37 ton beras kepada 379 penerima manfaat. Setiap penerima memperoleh tiga karung atau 30 kilogram. Program tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional dan disalurkan melalui Bulog Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Skala bantuan itu menunjukkan besarnya arti program pangan bagi masyarakat. Justru karena menyentuh kebutuhan paling mendasar, kualitas beras tak semestinya menjadi wilayah abu-abu.

 

“Kalau memang bantuan untuk masyarakat miskin, kami berharap beras yang diberikan adalah beras yang layak dan bagus untuk dimakan. Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan justru menerima beras dengan kualitas yang dipertanyakan,” kata penerima bantuan di Kapuh.

 

Pernyataan itu sekaligus membawa persoalan ke titik krusial: di mana kontrol kualitas dilakukan sebelum beras meninggalkan gudang dan siapa yang memastikan kondisinya tetap baik hingga diterima warga?

 

Jejak Pemeriksaan Pernah Dilakukan

 

Pertanyaan mengenai kontrol mutu bukan perkara baru. Pada 12 November 2025, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni bersama Dinas Perikanan dan Pangan pernah melakukan pengecekan langsung kualitas beras dan minyak goreng bantuan pangan di Gudang Bulog Sago.

 

Pemeriksaan ketika itu dilakukan berdasarkan undangan Perum Bulog Kanwil Sumatera Barat dan menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dengan Bulog dalam menjaga mutu bantuan pangan.

 

Catatan tersebut membuat keluhan warga Kapuh kini layak mendapat respons terukur. Bila mekanisme pemeriksaan kualitas telah tersedia, publik berkepentingan mengetahui apakah prosedur serupa diterapkan terhadap beras yang sekarang dipersoalkan.

 

Warga meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan mengambang.

 

“Presiden selalu menggaungkan bantuan beras untuk masyarakat miskin. Tentunya kami berharap beras yang diberikan benar-benar layak dimakan. Kalau kualitasnya seperti ini, kami mempertanyakan sebenarnya apa yang terjadi dalam proses distribusinya,” ungkap warga.

 

Jangan Biarkan Warga Menebak Kelayakan Beras

 

Persoalan ini membutuhkan verifikasi, bukan kesimpulan prematur. Sampel beras yang dikeluhkan perlu diperiksa sehingga dapat diketahui apakah bau tersebut berkaitan dengan penyimpanan, distribusi, kondisi kemasan, atau faktor lainnya.

 

Jika pemeriksaan membuktikan beras tidak memenuhi standar konsumsi, penggantian dan penelusuran rantai distribusi menjadi penting. Sebaliknya, apabila dinyatakan layak, masyarakat tetap membutuhkan penjelasan mengenai penyebab bau yang mereka keluhkan.

 

Sebab bagi penerima manfaat, bantuan pangan bukan sekadar angka tonase dalam laporan distribusi. Beras itu akan masuk ke dapur, dimasak, lalu disantap keluarga.

Di situlah kualitas bantuan pemerintah sesungguhnya diuji: bukan ketika beras keluar dari gudang, melainkan ketika masyarakat merasa aman untuk meletakkannya di atas meja makan.

Dj/ RF biro Pesisir Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x