Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyampaikan instruksi utama bagi pengurus pusat Perpukadesi di Auditorium Perpusnas, Jakarta. JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi menetapkan Rambu Utama Pengurus Perpukadesi dalam acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perpukadesi Periode 2026–2031. Acara strategis ini berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta. Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya menjaga integritas organisasi purnabakti kepala daerah tersebut demi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.

Tito Karnavian menguraikan Rambu Utama Pengurus Perpukadesi tiga poin krusial yang menjadi panduan organisasi ke depan. Pertama, ia menegaskan agar seluruh jajaran pengurus tidak terjebak dalam praktik politik praktis. Sebagai wadah para mantan pemimpin daerah, Perpukadesi memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perhatian pada isu publik tanpa memihak kekuatan politik tertentu. Hal ini bertujuan agar organisasi tetap memiliki posisi tawar yang independen di mata negara.
Kedua, Mendagri mengingatkan agar Perpukadesi tidak melakukan intervensi terhadap kewenangan pemerintah yang sedang menjabat. Meskipun para anggota memiliki pengalaman luas, mereka harus tetap menghormati tata kelola pemerintahan yang berjalan saat ini.
“Pemerintah sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif, namun cara penyampaiannya tidak boleh terkesan menggurui,” ungkap Tito dalam pidatonya.
Ketiga, faktor integritas personal menjadi perhatian utama. Mendagri melarang keras penggunaan nama besar organisasi untuk kepentingan proyek pribadi atau kelompok tertentu.
Menurutnya, kepentingan personal yang menyusupi struktur organisasi akan menghambat perkembangan visi dan misi besar yang telah mereka susun.
Selain memberikan peringatan, Mendagri juga mengapresiasi kapasitas intelektual para anggota Perpukadesi. Ia menilai para purnabakti kepala daerah adalah aset berharga yang memiliki pemahaman lapangan yang sangat mendalam.
Pemerintah sangat membutuhkan pengalaman ini untuk membantu menangani isu-isu krusial di daerah, mulai dari pelaksanaan Pilkada langsung yang transparan hingga penguatan ekonomi lokal
Lebih lanjut, Perpukadesi akan memberikan masukan strategis terkait implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Kolaborasi ini penting untuk mendorong terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh Indonesia tanpa memberatkan masyarakat.
Dengan sinergi yang tepat, Perpukadesi akan menjadi pilar pendukung kemajuan daerah yang tetap menjaga etika dan profesionalisme tinggi.
Editor : Amelia Suryani C.ILJ., CPP


Tidak ada komentar