Jelang Nataru, 134 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Redaksi MacanSumatra
26 Des 2025 12:54
News 0 386
1 menit membaca

PEKANBARU – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026, pengamanan lembaga pemasyarakatan diperketat. Sebanyak 134 narapidana dipindahkan ke Nusakambangan sebagai langkah pengendalian keamanan.

Pemindahan dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau. Narapidana berasal dari Lapas Pekanbaru dan wilayah Jambi.
Dari Pekanbaru, sebanyak 101 narapidana diberangkatkan pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025. Proses pemindahan dimulai sekitar pukul 01.15 WIB.

Tampak depan Lapas di Pekanbaru menjelang proses pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan.

Sumber : fajar

Sementara itu, 33 narapidana dari Jambi diberangkatkan pada sore hari. Pemberangkatan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB dengan pengawalan ketat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menyebut pemindahan ini sebagai bagian dari penguatan pengamanan lapas. Narapidana yang dipindahkan didominasi terpidana kasus narkotika skala besar.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pengendalian kejahatan dari dalam lapas. Upaya ini telah berjalan secara bertahap sejak Mei 2025.
Momentum Natal dan Tahun Baru dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan. Karena itu, pemindahan narapidana berisiko tinggi dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Seluruh rangkaian pemindahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur. Pengamanan melibatkan petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian.

Dengan langkah ini, kondisi lapas diharapkan tetap terkendali. Keamanan masyarakat selama perayaan akhir tahun juga diharapkan terjaga.

Wartawan: Fajar Gazali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x