
http://macansumatra.com | Minas, Siak — Bentrok warga Arara Abadi pecah di Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Selasa (07/04/2026).
Alat berat milik PT Arara Abadi menumbang kebun sawit milik warga dan memicu kemarahan masyarakat.
Warga yang melihat aktivitas itu langsung berkumpul dan mencoba menghentikan excavator, Bentrokan pun terjadi, Warga dan pihak keamanan perusahaan saling dorong di lokasi hingga menimbulkan korban luka.
Konflik ini menjadi sorotan, Warga menduga bentrok warga Arara Abadi berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti dugaan pelanggaran kehutanan.
“Saat itu suasana sangat tegang. Masyarakat mempertahankan lahan, namun pihak keamanan perusahaan langsung menghadang dengan blokade. Ada warga kami yang luka-luka,” ujar Darbi S.Ag, tokoh masyarakat Rantau Bertuah.
Lahan Sengketa 180 Hektare
Di lapangan, sekitar 5 hektare kebun sawit sudah tumbang. Lahan itu merupakan bagian dari total 180 hektare yang masih bersengketa.
Secara administratif, PT Arara Abadi mengelola kawasan tersebut sebagai hutan produksi di bawah Sinar Mas Group. Namun sejak 2002, pihak tertentu mengalihfungsikan lahan itu menjadi perkebunan sawit tanpa dasar legal yang jelas.
Warga Duga Hilangkan Barang Bukti
Warga menilai penumbangan sawit bukan sekadar penertiban. Sebaliknya, mereka menduga ada upaya menghapus jejak pelanggaran kehutanan.
“Kami menduga ini modus menghilangkan barang bukti, Mereka takut kasusnya diusut, lalu menebang sawit dan menggantinya dengan akasia untuk menghapus jejak,” tegas Darbi.
Warga menilai pihak perusahaan melakukan penumbangan secara sepihak tanpa adanya putusan pengadilan terkait status lahan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak PT Arara Abadi. Begitu pula dengan pihak kepolisian setempat yang belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Sumber : Ronal Munthe
Editor : Amelia Suryani


Tidak ada komentar