Pasar Rakyat Lakitan Dibangun Sejak 2019, Deretan Kios Masih Kosong Hingga 2026

Amelia Suryani C.ILJ
28 Jun 2026 12:53
2 menit membaca

PESISIR SELATAN, MACAN SUMATERA – Pasar Rakyat Lakitan Kosong hingga tahun 2026 menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. Pemerintah membangun pasar tersebut pada 2019. Namun, hingga kini bangunan itu belum beroperasi sehingga memunculkan pertanyaan tentang pengelolaan aset daerah.

Warga menilai Pasar Rakyat Lakitan Kosong belum memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat. Kondisi itu juga menghambat pelaku UMKM dan pedagang kecil yang membutuhkan tempat usaha yang layak.

Menurut warga, pasar rakyat seharusnya menjadi pusat kegiatan ekonomi. Pasar itu berpotensi meningkatkan pendapatan pedagang dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, hingga 2026 belum ada aktivitas perdagangan di dalam bangunan tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan dan strategi pemerintah. Masyarakat ingin mengetahui penyebab pasar itu belum beroperasi.

Selain itu, warga menilai bangunan yang kosong berpotensi menambah biaya pemeliharaan. Di sisi lain, aset tersebut belum memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan segera mengevaluasi penyebab belum beroperasinya Pasar Rakyat Lakitan. Masyarakat meminta pemerintah segera menyusun langkah konkret agar bangunan itu dapat dimanfaatkan.

Evaluasi perlu mencakup kelayakan lokasi, minat pedagang, dan sistem pengelolaan. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan pemanfaatan pasar sebagai pusat UMKM atau sentra produk lokal.

Selain itu, masyarakat meminta pemerintah membuka informasi mengenai anggaran pembangunan, biaya pemeliharaan, dan rencana pengoperasian pasar. Masyarakat meminta DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan aset daerah.

DPRD dapat meminta penjelasan kepada organisasi perangkat daerah mengenai rencana pemanfaatan Pasar Rakyat Lakitan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Dinas Perdagangan belum menjelaskan penyebab Pasar Rakyat Lakitan belum beroperasi.

macansumatra.com memberikan ruang hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan apabila ingin menyampaikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait kondisi dan rencana pemanfaatan Pasar Rakyat Lakitan.

Sumber: Dj/Ar…

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x