Polemik RS Pura Batur Memanas, Proyek Tetap Jalan di Tengah Penolakan dan Sorotan Izin

Redaksi MacanSumatra
2 Mei 2026 21:34
News 0 148
2 menit membaca

Canggu, Bali – Polemik RS Pura Batur di Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kabupaten Badung, kian memanas. Proyek pembangunan rumah sakit yang berada di dekat kawasan suci tersebut tetap berjalan meski mendapat penolakan warga adat dan sorotan terkait dugaan pelanggaran aturan serta transparansi perizinan.

Proyek Polemik RS Pura Batur Tetap Berjalan di Tengah Penolakan

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pekerja masih berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Pada malam hari, lampu di lantai dua dan tiga bangunan terlihat menyala, menandakan proyek tetap aktif.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pembangunan tetap berjalan tanpa penghentian, meskipun penolakan dari warga adat terus menguat.

Warga Soroti Adat, Tata Ruang, dan Legalitas

Warga menilai proyek tersebut tidak menghormati kawasan suci Pura Batur serta mengabaikan aspek estetika dan tata ruang.

Selain itu, warga juga menyoroti status pura yang menjadi milik bersama tiga banjar, yakni Banjar Umabuluh, Banjar Kayutulang, dan Banjar Pipitan.

 

“Jika pura ini milik tiga banjar, mengapa pihak terkait tidak membahasnya bersama? Mengapa keputusan justru terkesan sepihak?” ujar salah satu warga.

 

Warga Mempertanyakan Klaim Dana Punia

Polemik semakin melebar setelah pihak pengembang mengklaim telah menyerahkan dana punia sebesar Rp50 juta.

Pihak adat membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima dana tersebut.

Situasi ini mendorong publik mencurigai transparansi informasi dari pihak terkait.

Ketimpangan Aturan Jadi Sorotan

Warga juga menyoroti ketimpangan aturan pembangunan di sekitar pura.

Sebelumnya, pihak berwenang membatasi pembangunan bertingkat di kawasan tersebut. Namun, proyek ini justru mencapai empat lantai, sehingga memunculkan pertanyaan soal konsistensi penerapan aturan.

Desakan Klarifikasi Pemerintah

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Badung terkait status izin pembangunan tersebut.

Warga mendesak pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan legalitas proyek, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan nilai adat yang berlaku.

Kasus ini tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek adat, spiritualitas, dan rasa keadilan masyarakat. Jika pihak terkait tidak menangani polemik ini secara terbuka dan objektif, kondisi ini dapat memicu konflik sosial yang lebih luas.

https://kemendagri.go.id⁠

Penulis : Tim investigasi 007

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x