Siap Sikat Pelanggaran! LPK-RI BAI dan Polsek Tualang Gandeng Tangan Awasi Produk Merugikan

Redaksi MacanSumatra
23 Des 2025 06:07
News 0 288
2 menit membaca

TUALANG, 23 Desember 2025 – Upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai konsumen di wilayah Tualang memasuki babak baru. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia – Badan Advokasi Indonesia (LPK-RI BAI) resmi menjalin sinergi strategis dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang dalam upaya memperketat pengawasan terhadap peredaran produk yang merugikan masyarakat.

  1. Pertemuan strategis LPK-RI BAI dan Kepolisian di Mapolsek Tualang.

Sumber : Ronal Suandi S.

Pertemuan yang berlangsung hangat di Mapolsek Tualang ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus LPK-RI BAI dan diterima oleh Kapolsek Tualang, Teguh Wiyono, SH. MH. Pertemuan ini menjadi komitmen bersama untuk menyikat habis para pelaku usaha nakal yang mengabaikan keselamatan dan hak konsumen.

Kapolsek Tualang, Teguh Wiyono, menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat mendukung peran aktif lembaga masyarakat seperti LPK-RI BAI dalam mendeteksi dini pelanggaran di lapangan.

“Kami siap bersinergi dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat, terutama terkait produk-produk ilegal atau yang tidak layak konsumsi sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan LPK-RI BAI menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diproses secara cepat dan tepat. Fokus utama pengawasan akan diarahkan pada produk pangan kedaluwarsa, barang tanpa izin edar, hingga praktik perdagangan yang tidak transparan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para pelaku usaha di wilayah Tualang dapat lebih tertib dan patuh terhadap regulasi yang berlaku. LPK-RI BAI juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli produk dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang atau melalui kanal aduan LPK-RI BAI.

Langkah konkret ke depan akan melibatkan sosialisasi bersama kepada pelaku usaha dan pemantauan pasar secara berkala guna menjamin rasa aman bagi konsumen di Kecamatan Tualang.

Sumber : Ronal Suandi D.

Kapelwil : Riau

Jurnalis : Tim media macansumatra.com

www.macansumtra.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x