Sumber fajar CILACAP – Pemindahan narapidana ke Nusakambangan kembali dilakukan untuk memperkuat stabilitas keamanan nasional. Sebanyak 134 narapidana risiko tinggi asal Sumatera telah tiba di Kabupaten Cilacap pada Sabtu siang. Langkah tegas ini merupakan bagian dari program penataan warga binaan secara menyeluruh.
Rombongan tersebut tiba di dermaga tgl 27 desember2025
penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan sekitar pukul 12.45 WIB. Secara rinci, terdapat 101 narapidana yang berasal dari Provinsi Riau dan 29 narapidana dari Provinsi Jambi. Sementara itu, ada 4 narapidana perempuan yang dialihkan ke Yogyakarta untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Tujuan Keamanan dan Ketertiban
Kebijakan pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini merujuk pada arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penempatan ini dikhususkan bagi narapidana dengan tingkat risiko tertentu yang memerlukan pengawasan super maksimal. Oleh karena itu, fasilitas di Nusakambangan dianggap paling tepat untuk meminimalisir gangguan keamanan.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lapas asal. Dengan memindahkan narapidana berisiko tinggi, petugas dapat lebih fokus mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem hukum.
Prosedur Pengamanan Ketat
Selama proses berlangsung, petugas gabungan bersenjata lengkap melakukan pengawalan yang sangat ketat. Seluruh narapidana harus menjalani pemeriksaan fisik serta administrasi sebelum masuk ke pulau. Meskipun demikian, proses transisi ini tetap dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai klasifikasi kasus spesifik tiap narapidana. Namun, masyarakat dapat memantau informasi resmi melalui laman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sumber : wartawan fajar gazali
Jurnalistik : Amelia Suryani


Tidak ada komentar