Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.Halmahera Selatan- Macansumatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Penyerahan LHP berlangsung pada Kamis (15/1/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Pemkab Halmahera Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun 2025 dalam agenda penyerahan LHP kepada pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara, Kamis (15/1/2025).
Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri langsung agenda tersebut. Ia datang bersama Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MM. Selain itu, hadir pula Inspektur Inspektorat Ilham Abubakar, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD Halmahera Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib juga turut menghadiri kegiatan tersebut.
Selain jajaran Pemkab Halsel, agenda ini diikuti banyak pihak. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe hadir bersama para bupati dan wali kota se-Maluku Utara. Kemudian, pimpinan DPRD kabupaten/kota dan jajaran penyelenggara pemilu juga ikut serta. Karena itu, kegiatan ini menjadi forum evaluasi bersama terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah di Maluku Utara.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, memimpin langsung penyerahan LHP. Dalam sambutannya, ia menjelaskan cakupan pemeriksaan BPK.
Menurutnya, BPK menjalankan tiga pilar pemeriksaan. Pertama, pemeriksaan keuangan. Kedua, pemeriksaan kinerja. Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Marius juga menegaskan tujuan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut BPK menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan tiga aspek utama. Aspek itu meliputi ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
Bassam Kasuba Sambut Rekomendasi BPK dan Tegaskan Komitmen Pemkab Halsel
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mengapresiasi kinerja BPK RI. Ia juga menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan.
Bassam menegaskan bahwa LHP BPK sangat penting. Ia menilai dokumen itu menjadi acuan untuk memperbaiki perencanaan dan penganggaran. Selain itu, Pemkab juga menjadikannya pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk terus memperkuat disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Bassam Kasuba.
Lebih lanjut, ia menyebut Pemkab Halmahera Selatan berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi tersebut. Pemkab akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, kami berharap program pembangunan dapat tepat sasaran. Selain itu, program tersebut harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya.
Kaperwil: Alimudin
Jurnalistik : media macan sumatra.com


Tidak ada komentar