Petugas kepolisian mengamankan seorang tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa paket sabu, uang tunai, dan alat timbangan yang disita sebagai hasil operasi penindakan.Labuhanbatu Selatan, 14 Maret 2026 – Warga menyoroti dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Mereka menilai peredaran narkotika masih terjadi meski polisi sebelumnya mengaku telah melakukan penindakan.
Redaksi menerima informasi bahwa warga beberapa kali melaporkan dugaan peredaran sabu kepada pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Namun, warga mengaku belum melihat hasil yang signifikan di lapangan.
Dugaan sabu di Sisumut, Warga Labuhanbatu Selatan berinisial A langsung melaporkan dugaan tersebut kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si.melalui pesan WhatsApp.
Ia juga mengirim laporan yang sama kepada Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H.
A meminta aparat kepolisian segera membersihkan peredaran narkoba di Desa Sisumut karena kondisi tersebut sudah meresahkan masyarakat.
Ia mengatakan masih ada beberapa orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba dan mereka masih bebas beraktivitas di wilayah tersebut.
“Kami ingin kampung kami bersih dari narkoba. Kalau memang ada DPO, polisi harus menangkapnya. Jangan sampai masyarakat menilai polisi membiarkan,” ujar A kepada redaksi.
Warga juga meminta Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri turun langsung mengawasi penanganan kasus narkoba di Labuhanbatu Selatan agar aparat menjalankan penegakan hukum secara adil dan transparan.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menyampaikan bahwa pihaknya menangkap sejumlah pelaku narkoba di Desa Sisumut.
Namun, masyarakat berharap aparat memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh tanpa tebang pilih agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Sampai berita ini terbit, redaksi masih mencoba menghubungi Kapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasat Resnarkoba untuk meminta konfirmasi.
Warga meminta aparat menegakkan Undang-Undang Narkotika dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat bisa melihat regulasi resmi melalui situs BNN.https://bnn.go.id
Tim investigasi


Tidak ada komentar