
APM LASKEP desak transparansi PPM dalam aksi unjuk rasa di DPRD Konawe Utara.
Aliansi masyarakat ini juga menyoroti dugaan PHK sepihak oleh PT SSB serta meminta dewan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
APM LASKEP menggelar aksi desak transparansi dari Kecamatan Andowia dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi adat dan serikat pekerja.
Massa aksi mengecam pihak perusahaan karena belum memberikan kejelasan kepada masyarakat lingkar tambang.
Ketua Umum APM LASKEP, Wawan, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti sejumlah persoalan utama, yaitu tidak transparannya pengelolaan dana PPM, minimnya keterlibatan pengusaha lokal, serta dugaan PHK sepihak tanpa dasar yang jelas.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak DPRD Konawe Utara segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
Menanggapi aksi tersebut, DPRD Konawe Utara langsung menerima perwakilan massa untuk melakukan hearing di ruang rapat.
Ketua Komisi II, Anas, S.Kom, memimpin pertemuan bersama sejumlah anggota dewan.
“Tempat ini adalah ruang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi, karena merupakan rumah perwakilan masyarakat.
Dengan mengucapkan bismillah, sidang ini kami buka dan kami persilakan kepada aliansi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Anas.
Dalam forum itu, Ketua Distrik Tolaki Lingkar Tambang (TLT), Asran Sinumo, mengungkapkan adanya dugaan perlakuan tidak adil terhadap karyawan, termasuk tekanan kerja hingga PHK sepihak.
Sementara itu, Muhardin selaku perwakilan Tapunopaka Mepokoaso (TAMA) menyampaikan adanya dugaan ketidakjelasan dalam pengelolaan dana PPM. Ia mengaku, meskipun menjabat sebagai Ketua PPM, ia tidak mengetahui secara pasti penggunaan dana tersebut.
DPRD Konawe Utara segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak terkait dalam RDP pekan depan.
APM LASKEP berharap RDP tersebut dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan keputusan yang adil bagi masyarakat lingkar tambang.
Penulis : Ronal munthe


Tidak ada komentar